RADAR JOGJA - Dinas Sosial (Dinsos) DIJ melakukan pendampingan rehabilitasi sosial (rehabsos) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kota Jogja yang berhasil kabur. PMI itu disiksa dan diperlakukan tidak layak di tempat kerjanya di Kamboja. Ia dipekerjakan menjadi operator scammer atau penipuan online.
"Waktu kejadian masuk di rehabsos DIJ sekitar tiga bulan lalu," ungkap Kepala Dinsos DIJ Endang Patmintarsih melalui sambungan telepon Jumat (18 Juli 2025). Puspa, bukan nama sebenarnya, merupakan warga Kota Jogja yang lama tinggal di Bali.
Awal mula ia tertipu oleh seseorang teman online di media sosial yang menawari pekerjaan di luar negeri. "Puspa berangkat (jalur) ilegal melalui kenalan di Facebook dari Bali," tuturnya.
Berdasarkan keterangan yang ia dapat, awalnya Puspa ditawari bekerja di sebuah restoran di luar negeri. Namun setibanya di Kamboja, ia malah dipaksa bekerja menjadi scammer atau penipuan online yang sasaran targetnya banyak orang Indonesia.
"Ini kemungkinan sindikat juga, (termasuk) orang yang menawari Puspa di Facebook itu," ungkapnya.
Saat bekerja di Kamboja, lanjut Endang, Puspa ditekan untuk bisa mencapai target pendapatan sesuai jumlah yang ditentukan oleh tempat ia kerja. Apabila tidak mencapai target, Puspa akan dipukuli dan disiksa. "Bahkan menurut ceritanya ada yang dibuang (dilempar) dari lantai atas," jelasnya.
Baca Juga: 57.000 Warga Terlempar dari PBI JK Akibat Peralihan DTKS ke DTSEN, Ini Penjelasan Dinsos DIY
Karena siksaan itu Puspa kemudian membuat kesepakatan dengan seorang pimpinan tempat ia bekerja. Dengan harapan, hukuman yang ia dapatkan bisa lebih ringan. Namun syaratnya, Puspa harus melayani nafsu seksual dari pimpinannya. "Kaya menjual diri begitu akhirnya. Terus dia dikasih akses agar terpenuhi target kinerjanya," tandasnya.
Menurutnya, Puspa berusaha melarikan diri dari tempatnya bekerja dan menghubungi KBRI untuk minta dievakuasi. Namun karena statusnya sebagai PMI ilegal, proses pemulangannya menjadi cukup sulit.
Baca Juga: Dijadikan Scammer, Pria Purworejo Disuruh Pura-Pura Jadi Wanita Asia
Ia sempat ditahan selama satu bulan di Kantor Imigrasi Kamboja sambil menunggu deportasi. "Dia bisa selamat pulang sampai di Indonesia sudah beruntung," terangnya.
Sesampainya di Indonesia, Puspa berupaya mencari bantuan. Ia diarahkan ke Dinas Sosial DIJ yang kini menjadi tempat ia bernaung.
Endang menceritakan, kondisi awal Puspa saat pertama mengikuti rehabsos di Dinsos DIJ stres, trauma dan ketakutan. Puspa juga bercerita banyak warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sana, tidak sedikit yang bernasib sama sepertinya.
Baca Juga: Waduh! Dinsos Sleman Sebut Sudah Revisi Data Kemiskinan, Tapi Tidak Digunakan Panitia SMPB SMA
"Itu menurut cerita dia ya. Saya juga belum bisa percaya secara penuh karena baru berdasarkan cerita," jelasnya.
Selama 3,5 bulan Puspa mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai yang diminati. Bisa keterampilan aspek olahan pangan, salon, menjahit, membatik untuk bekal mereka melanjutkan hidup. Selain itu juga diberikan pendampingan agar jangan sampai terjerumus pada pekerjaan yang ilegal atau tawaran-tawaran yang menipu.
"Ini memang kasus yang paling berat kami tangani, karena kasusnya di luar negeri, di Kamboja," ucapnya.
Menurutnya, kondisi psikologi Puspa semakin membaik. Bahkan dirinya sudah minta untuk dipulangkan, ingin hidup secara mandiri dan kembali kepada keluarga. Senin depan, lanjutnya, ia akan mendiskusikan penanganan lanjutan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ.
"Kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tinggal Puspa. Yang lain sudah dipulangkan," katanya.
Sebelumnya juga ada belasan kasus TPPO yang korbannya menjalani rehabsos di Dinsos DIJ. Namun semuanya telah sehat dan dipulangkan.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat yang mencari kerja ke luar negeri harus legal, tidak dengan cara seperti ini," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan langsung Puspa, awalnya ia dijanjikan bekerja di Thailand, tapi akhirnya malah dijebloskan ke Kamboja. "Dia (melalui FB) menawarkan pekerjaan awalnya di Macau. Lalu saya tukeran nomor WhatsApp. Kita hubungannya lewat WhatsApp, telepon-teleponan, WhatsApp-an, dan sempat video call juga. Kita intens satu bulan penuh komunikasi," ujar Puspa dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Pemprov DIJ.
Kenalan Puspa mengaku punya restoran di Thailand dan menawarkan posisi staf dapur dengan gaji 900 dolar. Ia tertarik dengan tipu daya itu, kemudian dibelikan tiket dengan tujuan Ho Chi Minh, Vietnam. Ia sempat curiga karena tujuannya tidak langsung ke Thailand.
"Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor menuju Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja," bebernya.
Setelah melewati portal imigrasi Kamboja, ia sadar tak lagi bisa menghubungi wanita itu. Dari sanalah transaksi dimulai. Puspa dibawa ke salah satu pasar oleh orang yang berbeda.
Ia juga melihat seorang pria bermata sipit khas keturunan Tionghoa memberikan uang kepada orang yang membawanya. Setelahnya, Puspa dibawa ke sebuah gedung apartemen dan dimasukkan ke sebuah ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja di depan layar komputer sebagai scammer.
Puspa merasa sangat asing karena hanya lulusan SMP dan tidak familiar dengan komputer. Namun untuk mempertahankan hidup, menurutnya, tidak ada pilihan lain selain menjadi mengikuti kerja di sana.
Dalam sebulan ia ditarget menipu hingga mendapatkan penghasilan Rp 300 juta. Jika hanya mendapat setengahnya, ia hanya menerima 50 persen gaji. Bahkan jika hanya bisa mendapat Rp 100 juta, ia tidak digaji dan menerima hukuman.
“Risiko yang saya alami bisa disetrum atau dilempar dari lantai tiga. Dan itu sudah teman saya alami. Kami bisa dipukuli satu kantor. Setiap kami masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang,” ungkapnya.
Lalu jika perusahaan tidak menganggap karyawan berguna dengan baik, mereka akan dijual ke perusahaan lain. Mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 15 juta. (oso/laz)