Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dampak Perubahan DTKS ke DTSEN, Warga Kulon Progo Kesulitan Akses Bansos Kesehatan: Tiba-tiba Kartu BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Anom Bagaskoro • Selasa, 1 Juli 2025 | 22:33 WIB
JEMPUT BOLA: Dukuh Kalipetir Kidul menanyakan kondisi penerima BPJS. 
JEMPUT BOLA: Dukuh Kalipetir Kidul menanyakan kondisi penerima BPJS. 

KULON PROGO - Dampak perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) mulai dirasakan warga.

Ada ribuan penerima BPJS Kesehatan kategori tidak mampu tak bisa mengakses pengobatan gratis, sebagaimana yang ditawarkan pemerintah.

Salah satunya dirasakan Tumuji, warga Pengasih, Kulon Progo.

Tumuji, pria berusia 65 tahun itu mengaku tak bisa mengakses bansos kesehatan.

Padahal sebelumnya masuk masuk DTKS.

Bukan hanya dirinya, dua anggota keluarga Tumuji juga tak bisa mengakses pengobatan gratis akibat peralihan menuju DTSEN.

Hal itu, baru diketahui keluarganya saat mengantar istri Tumuji ke Puskesmas Pengasih 2.

"Ketika dicek kartunya (BPJS Kesehatan, Red) ternyata sudah tidak aktif, jadi pegawai puskesmas menyarankan untuk diaktifkan kembali ke kalurahan," ucap Tumuji saat disambangi Radar Jogja di kediamannya, Selasa (1/7/2025).

Tumuji mengaku kebingungan dengan tidak aktifnya layanan berobat gratis.

Lantaran, BPJS Kesehatan biasanya dapat mencover biaya berobat di puskesmas.

Ternyata kejadian itu disebabkan, adanya penonaktifan akibat peralihan DTKS ke DTSEN.

Baca Juga: Pengajuan Akun SPMB Diperpanjang, Diduga untuk Memfasilitasi Segelintir Pihak, Disdikpora Jogja Memberi Alasan Ini

Usai menerima informasi terkait penonaktifan itu, Tumuji langsung mendatangi Balai Kalurahan Margosari.

Dari situ, Tumuji diminta mengisi formulir pengusulan aktivasi penerima manfaat untuk berobat gratis.

"Kalau yang kemarin bayar Rp 27 ribu untuk bayar obat," ucapnya.

Tumuji mengungkapkan, kejadian itu membuat dirinya perlu merogoh kocek dari kantong pribadi untuk menebus obat.

Padahal penghasilan, rata-rata per bulan hanya berkisar Rp 100 ribu untuk menghidupi dua anggota keluarga lainnya yang sama-sama kategori lansia.

Untungnya, setelah mengisi formulir, kalurahan Margosari langsung mengusulkan nama keluarga Tumuji sebagai penerima manfaat.

Kabar terbarunya, keluarga Tumuji bisa berobat gratis di layanan kesehatan yang tersedia.

"Nunggu sekitar 10 hari, awal bulan baru periksa rutin lagi," ungkapnya.

Kejadian yang menimpa keluarga Tumuji juga dibenarkan Dukuh Kalipetir Kidul Poniman.

Total sudah ada tiga warganya yang melaporkan penonaktifan layanan berobat gratis akibat peralihat DTSEN.

"Kebanyakan temuan terlihat saat warga kami tak bisa berobat gratis," ungkapnya.

Poniman mengungkapkan, warga lantas banyak yang melaporkan kejadian itu.

Bahkan beberapa warga mendatangi kantor untuk meminta arahan agar mendapatkan kembali hak sebagai penerima manfaat.

Tak jarang dirinya hari menemui warga yang mengeluhkan penonaktifan, untuk memastikan layanan kesehatan gratis dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Bowo Pristianto membenarkan kondisi itu.

Perubahan DTKS ke DTSEN memang menyebabkan penerima manfaat dikeluarkan dari program. Lantaran, proses pemutakhiran data sedang berlangsung.

"Penerima manfaat khususnya BPJS PBI (penerima bantuan iuran) memang ada yang dinonaktifkan," ucapnya.

Bowo mengungkapkan, penerima yang memang masuk kategori tidak mampu tetap bisa mendapat layanan kesehatan gratis.

Pihaknya meminta masyarakat untuk melalukan aktivasi kembali melalui pengusulan dari kalurahan.

Selain itu, Dinsos P3A tengah berupaya mengkalkulasi dampak dari pemutakhiran data. Diprediksi ada ribuan penerima BPJS PBI yang dicoret. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Warga Kulon Progo #DTSEN #Dinas Sosial PPPA Kulon Progo #Puskesmas Pengasih 2 #Kulon Progo #Penerima Bantuan Iuran (PBI) #Dampak Perubahan DTKS ke DTSEN #Bowo Pristianto #bansos #Bansos Kesehatan #DTKS #akses