Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Buton Utara Dipecat karena Dugaan Perkosaan Ibu Mertua, Ajukan Banding ke Polda

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 22 April 2025 | 21:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual.

RADAR JOGJA - Anggota Polres Buton Utara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga memperkosa ibu mertuanya inisial AS, pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Pelaku yakni, Aipda AD.

Meski telah dipecat melalui sidang kode etik, AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menegaskan bahwa seluruh proses administratif telah dijalankan sesuai prosedur.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut laporan, kejadian bermula saat AS sedang memasak di dapur. AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Ketika AS menolak, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan kekerasan seksual terjadi.

Setelah kejadian, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Utara, memicu penyelidikan internal dan sidang etik.

AD dikabarkan mengklaim bahwa ia memiliki "beking" dari pihak tertentu di level atas yang akan membebaskannya dari hukuman.

Menanggapi hal ini, Totok Budi menegaskan bahwa institusinya akan memantau proses banding untuk memastikan tidak ada intervensi.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin," tegasnya.

Baca Juga: Prediksi Damac vs Al Nassr Saudi Pro League Selasa 22 April Kick Off 23.05, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Kasus ini menyoroti isu yang lebih luas tentang akuntabilitas dalam institusi kepolisian dan pentingnya perlindungan terhadap individu yang rentan dari penyalahgunaan kekuasaan.

Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi ujian bagi komitmen Polres Buton Utara dalam menegakkan keadilan. (Affan Yunas Hakim)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#banding #anggota polisi #polda #buton utara #Dugaan Perkosaan Ibu Mertua #polda sulawesi tenggara #Dugaan Perkosaan #sulawesi tenggara #kekerasan seksual #Polisi Buton Utara #kode etik #ptdh