Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pro-Kontra PKL di Trotoar Jalan Persatuan Kawasan UGM, Kami Mau Ditata tapi Nggak Asal Ditata

Gregorius Bramantyo • Senin, 10 Maret 2025 | 14:00 WIB

 

Kuliner di seputaran UGM
Kuliner di seputaran UGM
 

SLEMAN - Trotoar di sekitar kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), tepatnya di sepanjang Jalan Persatuan, kembali menjadi sorotan. Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai mengganggu para pejalan kaki yang hendak melintas. Sorotan itu juga mencuat usai ada dugaan jual beli lahan lapak senilai puluhan juta rupiah yang beredar di akun media sosial X @UGM_FESS.

Para PKL yang tergabung di Paguyuban Pekalimagama membantah adanya tudingan jual beli lahan lapak itu. Mereka juga tidak menolak untuk ditata, asalkan konsep penataan yang dilakukan tidak asal-asalan.

Untuk diketahui, ada tiga paguyuban PKL yang berada di kawasan UGM. Dua paguyuban di Jalan Persatuan, salah satunya Paguyuban Pekalimagama. Lalu satu paguyuban di Jalan Agro yang berada di utara Fakultas Kehutanan UGM.

Ketua Paguyuban Pekalimagama Sarjan mengatakan, pihaknya memang telah berulang kali mendengar rencana penataan PKL di Jalan Persatuan. Salah satu opsi yang disarankan dari Satuan Keamanan Kampus (SKK) UGM adalah pemindahan semua PKL ke sebelah barat jalan.

Namun hal itu dinilai tidak ideal karena penjualannya akan tetap berada di area jalan sementara pembeli berada di trotoar. "Logika saja, itu nggak mungkin. Kami nolak nggak asal nolak, karena kalau diiyakan itu nanti berbenturan juga dengan dinas perhubungan dan warga karena jalan dipakai untuk jualan,” katanya kepada Radar Jogja, Sabtu (8/3).

Dia menyebut PKL bukan ranah UGM, tapi dari Pemkab Sleman. Status Jalan Persatuan juga jalan provinsi, bukan kewenangan UGM. Sarjan menambahkan, meskipun pihaknya tidak menolak penataan, para PKL berharap penataan yang dilakukan tidak asal-asalan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan sebelumnya pernah ada rencana relokasi PKL ke daerah sekitar kuburan di dekat kantor Kapanewon Depok. Namun ternyata lokasi itu berstatus tanah Sultan Ground yang tidak boleh dibangun. “Daerah situ juga relatif sepi dan menjadi jalur cepat yang tidak cocok untuk tempat berjualan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Brewok ini.

Dia menuturkan, sejak lama UGM berencana menata PKL di kawasan sekitar kampus. Alasannya untuk mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar yang dianggap terganggu oleh keberadaan PKL. "Intinya, UGM itu mau menghilangkan PKL. Alasannya dulu bertahun-tahun karena mengganggu aktivitas belajar. Padahal kami buka malam hari,” tuturnya.

Para pedagang menilai keinginan UGM itu perlu kajian lebih lanjut dan solusi yang tepat. Bukan sekadar memindahkan mereka ke tempat yang tidak sesuai.

"Kalau UGM ingin menata atau merelokasi, kami tidak masalah, tapi harus ada solusi yang jelas. Jangan hanya sekadar memindahkan tempat tanpa kajian yang matang," ucap Sarjan.

Ia juga membantah informasi terkait jual beli lahan untuk lapak PKL. Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pemilik warung yang diduga terlibat dalam jual beli lapak. Namun nyatanya pemilik warung itu masih berjualan di tempat yang sama dan mengaku tidak pernah mengiklankan atau memperjualbelikan lahan lapak.

"Kami juga menelusuri akun yang menyebarkan informasi itu. Tetapi tidak jelas siapa yang mempostingnya dan siapa yang menawarkan,” ungkap pemilik warung Mie Jakarta ini.

Dia menegaskan, tidak ada yang namanya jual beli lahan lapak di kawasan tersebut. Sebab, para PKL sadar bahwa lahan itu milik pemerintah, bukan milik PKL. “Yang ada di kami hanya menjual alat atau mengoper warung. Itu urusan antarsesama pedagang. Kalau ada lahan kosong, tidak ada yang menempati, lalu dijual itu baru masalah," lanjutnya.

Sarjan menegaskan, kalau memang ada anggotanya yang terlibat dalam jual beli lahan untuk lapak, pihaknya akan menindak tegas. “Kalau dari pihak lain mau bikin resah di sini, ya mungkin saja," lontarnya.

Wakil Ketua Paguyuban Pekalimagama Aris mengungkapkan, awalnya para PKL menggunakan generator set (genset) pribadi untuk kebutuhan listrik. Namun seiring waktu, ada pihak luar yang menawarkan pengelolaan listrik secara resmi melalui PLN.

"Ada yang menawarkan untuk memasang listrik resmi dari PLN. Listrik dipasang dengan cara ditanam di tanah dan menggunakan paralon," jelasnya.

Aris menyebut, pengelolaan listrik ini dilakukan oleh pihak yang menawarkan layanan itu, bukan oleh anggota paguyuban. Setelah listrik terpasang, para PKL tiap malam akan membayar langsung ke pengelola. "Pengelola perorangan itu yang nantinya mengurus pembayaran ke PLN," katanya.

Terkait penggunaan trotoar oleh PKL, Aris mengakui  trotoar memang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki. Namun mereka menegaskan bahwa aktivitas jualan mereka tidak mengganggu pejalan kaki, mengingat mereka berjualan pada malam hari.

Dia menjelaskan, sebagian besar aktivitas PKL berlangsung pada malam hari. Biasanya sudah selesai paling lambat pukul 10 malam. 

"Kalau malam nggak ada pejalan kaki. Sudah pernah dicek Satpol PP dulu, hasilnya memang nggak ada pejalan kaki pas malam. Saat itu kami tutup selama dua hari," ungkap Aris.

Dia mengakui, meskipun trotoar bukanlah milik mereka, aktivitas PKL di trotoar tetap memiliki dampak positif bagi kawasan sekitar. Sebab jika tidak ada PKL, kawasan itu rawan terjadi tindak kriminalitas lantaran jalanan yang gelap.

"Satpam di gedung-gedung sekitar juga sering terbantu oleh keberadaan kami yang menjaga kawasan di malam hari. Banyak juga mahasiswa dan dosen UGM yang sering makan di sini," tambahnya.

Paguyuban mengusulkan agar PKL tetap berjualan di sepanjang Jalan Persatuan, baik di sisi barat maupun timur. Namun dengan penataan yang lebih rapi dan teratur.

“Kami mau ditata, diseragamkan tendanya, dirapikan, karena itu nanti bisa jadi ikon kuliner tersendiri. Kami yakin kalau sini rapi bisa jadi ikon kuliner. Itu sudah pernah disarankan sama guru besar UII, kalau sini ditata dan dirapikan bisa jadi daya tarik sendiri seperti di Solo dan Surabaya,” beber Aris.

Dia menyebut UGM juga pernah berencana memberikan “sangu” ke PKL agar angkat kaki dari Jalan Persatuan. Hal itu ditolak oleh para pedagang. Padahal di masa lalu, UGM sebenarnya tidak melarang atau mengizinkan keberadaan PKL. Tetapi yang lebih ditekankan adalah pentingnya menjaga kebersihan dan fasilitas umum, serta keamanan di sekitar kawasan tersebut. “Kami mau ditata, tapi nggak asal ditata,” tandasnya. (tyo/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#jalan provinsi #pedagang kaki lima (PKL) #Universitas Gadjah Mada (UGM) #UGM #Kampus #lapak PKL #Penataan #jual beli lahan #PKL #Paguyuban #Ditata #listrik #Jalan Persatuan #Dinas Perhubungan #Relokasi #Trotoar #Paguyuban Pekalimagama #media sosial #Lapak #tudingan