JOGJA - Setelah dosen ASN Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja, giliran Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM menggelar aksi unjuk rasa di depan Balairung UGM, Rabu (12/2). Para dosen, mahasiswa dan elemen pekerja di kampus itu demo menuntut pemerintah segera mencairkan uang tunjangan kinerja (tukin).
Koordinator SPF UGM Amalinda Savirani mengatakan, tidak dibayarkannya tukin kepada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dianggap diskriminatif. Tukin dosen ASN yang tidak kunjung dibayarkan sejak 2020 adalah bukti nyata diskriminasi dan ketidakadilan terhadap dunia pendidikan.
Dalam aksi ini, para dosen dan tendik (tenaga kependidikan) menuntut agar tukin 2020 hingga 2024 bagi para dosen ASN Kemendiktisaintek segera dicairkan. "Aksi ini bentuk solidaritas kami dengan teman-teman ASN lain. Tukin ini rentetannya sudah sejak akhir tahun lalu, bulan November,” kata Amalinda.
Dia menyebut, saat ini hanya dosen ASN di satuan kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) non-remunerasi yang mendapatkan tukin. Sementara dosen PTNBH justru dikecualikan dengan alasan pihak kampus PTNBH mampu membiayai tukin dosen.
"Kebijakan ini bermasalah karena diskriminatif terhadap dosen PTNBH. Dosen PTNBH tetap memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Pemerintah wajib menjamin hak kesejahteraan seluruh tenaga pendidik tanpa diskriminasi," ujar Amalinda.
Meskipun UGM merupakan PTNBH, Amalinda mengatakan bukan berarti para dosen di UGM tutup mata dengan yang dialami rekan dosen lainnya. Menurutnya, UGM memiliki aturan berbeda dengan perguruan tinggi lain. Meski begitu, dosen UGM tetap peduli dengan kondisi para dosen ASN di seluruh Indonesia.
"Ada yang bilang kalau UGM sebagai PTNBH itu sudah relatif cukup. Tapi sebenarnya ini bukan hanya soal kami, namun mencakup seluruh dosen ASN di Indonesia, baik di PTNBH maupun bukan," ucapnya.
Ia juga menyebut adanya ketimpangan kesejahteraan antar-dosen di Indonesia. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki jaringan atau dukungan kuat seperti kampus besar di Pulau Jawa. "Kalau kita di Jawa atau PTNBH, mungkin masih bisa mengakses jaringan yang lebih luas. Tapi bagi teman-teman dosen di daerah lain, ini menjadi masalah besar," sebutnya.
Pihaknya juga menolak penyalahgunaan narasi pengabdian bagi para dosen. Menurutnya, hak kesejahteraan adalah bagian yang tidak bisa dipisah dari martabat profesi sebagai dosen. "Bagaimana kami bisa mengabdi kalau tidak sejahtera untuk yang basic minimum," ucapnya.
Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Jateng-DIY Alfarisi Akbar Effendi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum merespons tuntutan dari para dosen ASN. Belum ada tindak lanjut ke mana arah angin tukin ini bermuara.
“Sampai sekarang kami masih menuntut hal yang sama, tukin for all, karena tukin hak wajib individu yang tidak pernah dibayarkan kepada setiap dosen yang sudah bertahun-tahun. Negara lalai akan hal itu,” ujarnya.
Dikatakan, kesejahteraan para dosen jauh dari apa yang terlihat. Banyak yang hidup dengan cara yang sangat sederhana. Gaji seorang dosen CPNS hanya Rp 2,3 juta, sementara PNS golongan 3B mendapat Rp 2,9 juta.
“Kami mau hidup dari apa, sementara gaji dosen di negara lain mereka berani memakmurkan dosennya. Indonesia emas itu omong kosong kalau kesejahteraan dosen tidak dipenuhi,” tegasnya.
Untuk itu, Alfarisi menyebut tukin sangat penting karena gaji pokok tidak cukup untuk kehidupan. Dia menekankan tukin adalah hak bagi semua ASN. “Tapi hanya dosen Kemendiktisaintek yang dikecualikan,” tandasnya. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita