Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penambangan Pasir di Sungai Progo Tak Membuat Kulon Progo Kecipratan Untung, Pajak yang Diperoleh Hanya Rp 520 Juta

Anom Bagaskoro • Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB
Adanya penambangan liar di Sungai Progo dan jebolnya Dam Srandakan membuat debil air yang mengalir semakin deras
Adanya penambangan liar di Sungai Progo dan jebolnya Dam Srandakan membuat debil air yang mengalir semakin deras

KULON PROGO - Maraknya penambangan pasir di Sungai Progo tak membuat daerah kecipratan keuntungan bagi Kulon Progo. Bahkan pajak atas mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pasir Progo, tak menyentuh angka miliaran rupiah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Taufiq Amrullah menyampaikan, sumbangan pajak MBLB berasal dari penambangan batu andesit, bukan dari pasir Kali Progo. Total perolehan pajak MBLB di tahun 2024 sekitar Rp 2,6 miliar. "Kalau dari penambangan pasir di Sungai Progo hanya 20 persen saja,"  ungkapnya, Jumat (7/2/2025). Jika dirupiahkan sekitar Rp 520 juta.

Ia menyampaikan, perolehan pajak MBLB memang meningkat di tahun 2024. Namun peningkatan bukan berasal dari penambangan pasir. Justru perolehan pajak dari penambangan pasir stagnan di angka ratusan juta.

Angka perolehan ini tidak realistis. Lantaran kajian dan data BKAD Kulon Progo total terdapat 47 penambang di bantaran Sungai Progo. Namun, hanya tujuh wajib pajak yang membayarkan kewajibannya.

Sedangkan 40 penambang lainnya merupakan tambang yang tak membayar pajak. Pasalnya, tambang itu tidak mengantongi izin. Sehingga mereka tidak membayar pajak. "Kami telah melakukan kajian potensi tambang bersama lembaga SRI," ungkapnya.

Taufiq menyampaikan, untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak pertambangan pasir, pihaknya melakukan kajian. Hasil kajian menunjukkan jumlah penambang pasir di Kulon Progo kebanyakan tak membayarkan pajak ke daerah.

Munculnya wacana penutupan tambang pasir akibat jebolnya Dam Srandakan, belum didengar pihaknya. Pihaknya tak terlalu mempermasalahkan wacana itu. Lantaran, izin aktivitas tambang ada di pemprov.

Sementara dampak dari aktivitas tambang sudah jelas terlihat di lingkungan seputaran Sungai Progo. Pantauan Radar Jogja menunjukkan kerusakan Jalan Brosot-Salamrejo. Kerusakan jalan berupa lubang dan gelombang di sepanjang jalur yang dilintasi truk tambang.

Setiap harinya ada ratusan truk tambang hilir mudik membawa beban overload. Lantaran pasir yang dibawa merupakan pasir basah dengan berat puluhan ton. Dampaknya, beban truk memperparah kondisi jalan yang rusak. (gas/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#penambangan pasir #keuntungan #Dam Srandakan #kerusakan jalan #Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) #Kulon Progo #kali progo #stagnan #truk tambang #perolehan pajak #progo #mineral bukan logam dan batuan (MBLB) #Pajak #sungai progo #izin #BKAD Kulon Progo #kecipratan #MBLB #Pasir