Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggaran dari Pusat ke Daerah Tak Kunjung Cair, Perbaikan Jalan di Provinsi DIY Tertunda

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 26 Januari 2025 | 19:40 WIB
Ilustrasi jalan rusak.
Ilustrasi jalan rusak.

JOGJA - Anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat masih belum cair. Imbasnya beberapa proyek seperti perbaikan jalan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum bisa dilaksanakan. 

"Soal kerusakan jalan itu saya ya nggak bisa ngapa-ngapain. Soalnya kan kemarin ada Surat Edaran Bersama (SEB) dari Mendagri dan Menkeu bahwa dana transfer dari pusat harus dipending dulu," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Anna Rina Herbranti saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025). 

Dalam SEB nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24 berisi tentang penundaan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2025 yang pendanaanya bersumber dari transfer ke daerah yang diterbitkan 11 Desember 2024. 

Selanjutnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit pada 22 Januari. Inpres tersebut berisi tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja baik daerah maupun negara tahun 2025. 

"Beberapa anggaran (dalam Inpres) yang di refocusing," tuturnya. 

Dalam Inpres, Gubernur dan Bupati/ walikota diminta untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Kedua, mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Ketiga, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honor yang mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional. 

Poin keempat, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memilik output terukur. Kelima, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik dan tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun sebelumnya. Keenam, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada lembaga. Terakhir, melakukan penyesuaian APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. 

"Anggaran untuk pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi itu dari Dana Bagi Hasil (DBH) uangnya ada di sana di pusat masih dibintangi," jelasnya. 

DBH merupakan bagian dari anggaran transfer ke daerah. Pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk informasi lanjutan. Menurutnya kemantapan jalan provinsi DIY saat ini baru mencapai 68 persen. Dari 674 kilometer, 200 kilometer kondisinya masih jelek. 

"Untuk tahun ini yang sudah dianggarkan tapi masih dibintang itu Jalan Godean, Jalan Jogja Pulowatu, Jalan Sentolo Klangon," bebernya. 

Detailnya ruas Jalan Godean sepanjang 4,5 Km dengan anggaran Rp 34 miliar. Jalan Klangon-Tempel sepanjang 0,6 Km dengan anggaran Rp 5 miliar. Ruas jalan Jogja-Pulowatu sepanajng 2 Km dengan anggaran Rp 9 miliar dan Ruas Jalan Sentolo-Brosot sepanjang 2 Km dengan anggaran Rp 17,5 miliar. 

"Kalau sesuai rencana awal, bulan depan lelang dulu. Setelah ada pemenang lelang baru lanjut pengerjaan. Dengan adanya penundaan anggaran tentu mundur semua," ujarnya.

Pihaknya terus mengupayakan untuk perbaikan jalan dengan penggunaan pos anggaran lain. Terutama pada kondisi jalan rusak berat yang membahayakan pengendara jalan. 

"Sedang didiskusikan oleh TAPD, karena yang urgen kan tidak hanya jalan tapi kegiatan lain ada yang urgen juga. Kami menunggu arahan lebih lanjut," terangnya. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Benny Suharsono mengatakan bahwa anggaran yang dibintangi tandanya belum bisa dimanfaatakan, di antaranya pembangunan sarana dan prasarana fisik yang bersumber dari transfer ke daerah. Otomatis proses lelang dini belum bisa dilakukan.

"Karena kalau tetap dilakukan, kan tidak ada anggarannya nanti," ujarnya. 

Namun anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan yang bersifat darurat akan diupayakan. Terlebih kondisi darurat seperti kejadian jalan ambrol dan sebagainya. 

"Jadi seperti ambrolnya jalan di Kulonprogo itu bisa lewat belanja tidak terduga dulu, karena sifatnya kedaruratan," jelasnya. (oso) 

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#dana belum cair #jalan rusak #jalan ambrol