Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ricuh! Eksekusi Pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya Disertai Aksi Protes dan Pemecahan Kaca

Tastabila Maika Warditya • Jumat, 20 Desember 2024 | 22:24 WIB

Pengosongan Hotel Garden Palace.
Pengosongan Hotel Garden Palace.


RADAR JOGJA - Proses eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/12/2024), berlangsung ricuh.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlibat bentrokan dengan sejumlah orang yang menolak pengosongan hotel tersebut.

Eksekusi dimulai dengan pembacaan petikan putusan oleh juru sita PN Surabaya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa eksekusi dilakukan atas permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL), selaku pemenang lelang lahan hotel.

PT TUL memenangkan lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan nilai mencapai Rp 217 miliar.

Setelah pembacaan putusan, petugas langsung bersiap melakukan pengosongan lahan hotel.

Namun, proses eksekusi ini mendapat perlawanan dari pihak termohon yang tidak terima dengan pelaksanaan eksekusi tersebut secara tiba-tiba.

Kericuhan pun terjadi ketika sejumlah orang, termasuk perwakilan manajemen Hotel Garden Palace, mencoba menghadang petugas.

Aksi dorong-dorongan antara kedua pihak tak terhindarkan, menyebabkan situasi semakin memanas.

Bahkan, kaca hotel harus dipecahkan untuk melancarkan proses pengosongan.

Salah satu perwakilan manajemen hotel, Pieter, memprotes keras pelaksanaan eksekusi.

Ia menyoroti dampak besar yang ditimbulkan dari pengosongan ini, terutama pada nasib 120 karyawan hotel yang kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Pieter menyebut eksekusi ini memberikan pukulan berat bagi para pekerja dan keluarganya.

Meski sempat terjadi kericuhan selama kurang lebih 30 menit, petugas gabungan tetap melanjutkan eksekusi.

Pengamanan ketat dilakukan dengan melibatkan 2 pleton personel Polrestabes Surabaya dan 1 kompi dari Polda Jatim.

Ratusan tenaga teknis juga diterjunkan untuk memindahkan properti dari dalam hotel.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#KPKNL Surabaya #Hotel Garden Palace Surabaya #ricuh #eksekusi #bentrokan