Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Guru Honorer Masih Berperan Penting dalam Proses Pembelajaran di DIY, Jadi Pengganti Sementara Guru yang Pensiun

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 7 Desember 2024 | 05:13 WIB

 

Didik Wardaya.  (Radar Jogja file)
Didik Wardaya. (Radar Jogja file)

JOGJA - Guru honorer masih menjadi aspek pendukung dalam proses pembelajaran di sekolah. Terlebih peran guru honorer untuk menjadi pengisi kekosongan pensiunan guru di beberapa sekolah di DIY.

"Pembelajaran kan gak mungkin berhenti hanya karena tidak ada gurunya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) DIY Didik Wardaya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2024).

Pernytaaan ini mendukung bahwa kenyataan di lapangan masih ada kekurangan guru karena pensiun dan proses rekrutmen yang relatif lambat. Maka, guru honorer kadang masih dibutuhkan untuk mengisi kekosongan itu.

"Harapannya permasalahan guru honorer bisa segera selesai. Maka nanti kalau pun ada kekurangan guru, segera dilakukan rekrutmen PPPK," tuturnya.

Didik mengatakan setiap tahun di sekolah negeri terdapat guru yang pensiun. Rata-rata jumlah guru pensiun di sekolah menengah di DIY selama setahun sekitar 200. Dengan begitu, sekolah banyak yang kosong karena belum ada guru pengganti. Maka untuk pengisian sementara, banyak yang merekrut guru honorer.

"Kadangkala (guru) yang mau pensiun itu tetep diminta untuk mengajar hingga mendapatkan guru pengganti,"  bebernya.

Ia menyadari jumlah sarjana lulusan pendidikan cukup banyak. Namun kuota guru PPPK ataupun PNS masih terbatas. Pengisian formasi PPPK salah satunya diambilkan dari guru honorer. Syaratnya harus mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Mereka yang mempunyai NUPTK kemudian bisa mendaftar mengikuti tes sesuai slot di masing-masing daerah," jelasnya.

Pengangkatan guru honorer itu juga bertujuan untuk menertibkan kualifikasi guru yang dibutuhkan. Maksudnya, pemerintah bisa lebih mengontrol kualitas dan kemampuan guru sesuai dengan standar yang dibutuhkan. "Banyak kasus seleksi perekrutan guru honorer dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Ketua PB PGRI Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, sempat muncul wacana penghilangan guru honorer untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK. Namun ia menilai itu bukan perkara mudah bagi pemerintah untuk mengangkat semua guru honorer.

"Dengan penghapusan guru honorer, berpotensi menimbulkan permasalahan di sekolah, karena guru honorer banyak menjadi pengganti sementara bagi guru yang sudah pensiun," ujarnya.

Bahkan penghilangan guru honorer berpotensi menjadikan bertambahnya lulusan sarjana pendidikan yang terpaksa bekerja di luar kompetensinya. Karena biasanya, setelah lulus mereka akan mengajar di sekolah-sekolah terlebih dahulu sebagai guru honorer. (oso/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pensiun #Didik Wardaya #kekurangan #pendukung #guru honorer #pensiunan #ASPEK #Guru #Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan #proses pembelajaran #NUPTK #PPPK #DIY #Sekolah #dindikpora #PNS #Rekrutmen