Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pemberian Kewarganegaraan Indonesia Kepada Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty

Satria Putra Sejati • Selasa, 5 November 2024 | 17:48 WIB
Selebrasi pemain FC Copenhagen usai Kevin Diks mencetak gol penyeimbang atas Real Betis
Selebrasi pemain FC Copenhagen usai Kevin Diks mencetak gol penyeimbang atas Real Betis

RADAR JOGJA – DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi atau pemberikan kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty agar bisa memperkuat timnas Indonesia dalam agenda Rapat Paripurna pada Selasa (5/11) pagi.

Sufmi Dasco yang menjadi pemimpin dalam agenda Rapat Paripurna itu bertanya kepada para peserta rapat.

“DPR RI menyetujui pengajuan permohonan dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Estela Loupatty dan Noa Leatomu apakah dapat disetujui?

“Setujuuu,” jawab para peserta Rapat Paripurna tersebut secara serentak.

Sebelum agenda rapat paripurna ini, Komisi XIII dan X telah memberikan persetujuan kepada ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu dalam agenda raker pada Senin (4/11) kemarin.

Selanjutnya, Kevin Diks direncanakan bakal segera mengambil sumpan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tanggal 7 November mendatang.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pun mengonfirmasi kebenaran itu.

"Ya, rencana diambil oleh Kementerian Hukum, rencana di Denmark," katanya Dito.

Editor : Bahana.
#Estella Loupatty #sufmi dasco #rapat paripurna #Kevin Diks #Noa Leatomu