Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Digeruduk Massa GP Ansor dan Santri NU, Polda DIY Tegaskan Komitmen Tekan Peredaran Miras Ilegal: Begini Kata Humas Polda DIY!

Gregorius Bramantyo • Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto.

JOGJA – Ribuan massa Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan santri Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di DIY memadati Mapolda DIY pada Selasa (29/10/2024).

Polda DIY menegaskan bahwa masalah peredaran minuman keras (miras) ilegal telah menjadi perhatian serius sejak awal.

Mereka berkomitmen untuk menegakkan aturan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, masalah peredaran miras sudah menjadi atensi dari kepolisian sejak lama.

Polisi telah melakukan upaya penegakan aturan. Juga penertiban di masyarakat.

“Kami akan bekerja sama dengan pemda terkait. Beberapa kali kami juga mengungkap kasus terkait perederan miras ilegal,” katanya kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

Dalam upaya penertiban, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengedar dan penjual miras ilegal di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Nantinya polisi akan memanggil nama-nama pemilik toko minuman beralkohol terkait dengan aturan maupun peredarannya.

Nugroho menyebut, tidak ada tim khusus yang diterjunkan untuk menekan peredaran miras ilegal. Semua unit bergerak secara menyeluruh. Termasuk polsek, polres, dan polda.

“Penertiban bukan pas momen ini saja, kami sudah melakukan kegiatan penertiban di masyarakat,” ujarnya.


Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan komitmennya terhadap upaya menekan peredaran miras ilegal. Dia berujar, polisi telah menindak sejumlah toko yang menjual miras ilegal.

“Jika nanti sudah dirapikan oleh pemda, maka tidak ada lagi izin miras di Jogja. Selaku kapolda, saya mohon maaf atas situasi ini," ucapnya.

Buntut kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri Krapyak, Suwondo mengatakan, jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.

"Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami. Saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu. Saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak menjadi korban penganiayaan dan penusukan menggunakan senjata tajam di Prawirotaman, Kota Jogja, Rabu (23/10/2024).

Buntut peristiwa itu, ribuan santri dari penjuru DIY memadati Mapolda DIY pada Selasa (29/10/2024).

Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan, pihaknya telah menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap santri.

Rencananya, Polresta Jogja akan melakukan rilis kasus ini pada Selasa (29/10/2024) sore.

“Tujuh pelaku sudah tertangkap, terakhir dua pelaku kami tangkap Senin (28/10/2024) malam,” katanya. (tyo)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Polisi #GP Ansor #Mapolda DIY #Humas Polda DIY #Gerakan Pemuda Ansor #Miras #peredaran minuman keras #NU #DIY #POLDA DIY #massa #santri #Nahdlatul Ulama