Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sejarah Sritex, Produsen Tekstil Terbesar di Indonesia yang Dinyatakan Pailit: Tumpukan Hutang Capai Rp 24,3 Triliun

Tastabila Maika Warditya • Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:52 WIB
PT Sritex yang terjatuh dalam pailit.
PT Sritex yang terjatuh dalam pailit.

RADAR JOGJA - Pengadilan Negeri Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit.

Keputusan ini diambil setelah Sritex dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon. Putusan tersebut tercatat dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Keputusan pailit ini menandai babak baru dalam sejarah panjang perusahaan tekstil yang telah berdiri lebih dari 50 tahun.

Sritex yang dulu berjaya sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, kini harus menghadapi kenyataan pahit akibat tumpukan hutang yang tak terelakkan.

Sejarah

Sejarah Sritex tidak bisa dipisahkan dari sosok pendirinya, Haji Muhammad Lukminto yang memulai perjalanan bisnisnya dengan berdagang tekstil di Solo pada usia 20-an.

Bisnis kecilnya, yang bermula dari kios di Pasar Klewer pada tahun 1966 pun mulai berkembang pesat hingga akhirnya mendirikan pabrik pertamanya dua tahun kemudian.

Pada tahun 1980, Sritex resmi berdiri sebagai PT Sri Rejeki Isman dan terus berkembang dengan membangun pabrik tenun pada 1982 serta memperluas operasional dengan empat lini produksi pada dekade berikutnya.

Keberhasilan Sritex bahkan menembus pasar internasional, perusahaan ini dipercaya menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman pada 1994.

Ketika krisis moneter menghantam Indonesia pada 1998, Sritex menjadi salah satu perusahaan yang berhasil bertahan, bahkan mencatatkan pertumbuhan delapan kali lipat dari periode sebelumnya.

Namun, kejayaan itu mulai memudar saat memasuki era baru. Hutang perusahaan semakin membengkak, dengan total liabilitas mencapai Rp 24,3 triliun pada September 2023.

Persaingan global yang ketat dan dampak pandemi Covid-19 memperparah kondisi keuangan perusahaan, mengganggu rantai pasokan dan menurunkan permintaan tekstil.

Saham Sritex sempat disuspensi pada 2021 akibat penundaan pembayaran utang, meski manajemen membantah kabar kebangkrutan pada Juni 2024, situasi perusahaan terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan pailit.

Proses ini diperkirakan akan berdampak signifikan, terutama pada ribuan buruh yang telah terkena PHK serta operasional perusahaan yang kini terancam berhenti total.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Sejarah Sritex #produsen tekstil terbesar di Indonesia #pengadilan negeri semarang #pailit #PT Sri Rejeki Isman #Sritex #lukminto #produsen tekstil #perusahaan tekstil