RADAR JOGJA - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil mewah yang terjadi di Hotel Tentrem Kota Semarang.
Kejadian ini menimpa Richard Sutrisno, warga Salatiga, yang kehilangan mobil BMW miliknya saat terparkir di hotel tersebut pada awal Oktober 2024.
Korban yang sedang berada di Hotel Tentrem untuk menjemput keluarganya, terkejut ketika kembali ke area parkir dan mendapati mobilnya sudah hilang.
Setelah empat hari melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tersangka bernama Budi Liem, warga Depok, berhasil diringkus saat membawa mobil curian tersebut melintasi jalan tol Semarang-Batang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa tersangka berencana membawa mobil curian itu ke Jakarta untuk dijual seharga Rp250 juta melalui jaringan pertemanannya.
Pengungkapan ini disampaikan saat gelar perkara di Mapolrestabes, Senin (14/10/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka menggunakan kunci cadangan yang masih dimilikinya untuk mencuri mobil tersebut.
Awalnya, Budi Liem membeli mobil BMW itu pada tahun 2021 melalui pembiayaan leasing dengan tenor empat tahun, namun hanya membayar angsuran selama tiga bulan.
Modus ini sudah direncanakan sejak awal, dengan niat menjual mobil setelah mengambil alih kepemilikannya.
Sebelum sempat menjualnya, tersangka sempat diamankan oleh Polsek Gambir karena mengganti plat nomor kendaraan tersebut tanpa dokumen yang sah.
Mobil itu kemudian diserahkan ke pihak BCA Finance untuk proses lelang.
Namun, tanpa sepengetahuan pihak terkait, tersangka telah memasang alat pelacak (GPS) di mobil tersebut, yang memungkinkannya melacak keberadaan kendaraan hingga akhirnya ditemukan di Kota Semarang.
Kompol Andika Dharma Sena juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan mobil di tempat umum seperti pusat perbelanjaan atau hotel.
Ia menyarankan agar tidak meninggalkan tiket parkir atau kartu e-money di dalam kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari risiko pencurian. (Martinus Jonathan Nainggolan)
Editor : Meitika Candra Lantiva