Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral! Santri di Aceh Digunduli dan Disiram Air Cabai Diduga Ketahuan Merokok

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:33 WIB
Video santri remaja di Aceh ini menahan sakit disiram air cabai karena diduga ketahuan merokok.
Video santri remaja di Aceh ini menahan sakit disiram air cabai karena diduga ketahuan merokok.

RADAR JOGJA - Sebuah video viral menunjukkan seorang remaja yang menangis sambil menahan rasa sakit di seluruh tubuhnya akibat siraman air cabai.

Dalam video tersebut, remaja terlihat menceburkan diri ke dalam bak mandi untuk meredakan rasa perih yang dirasakannya.

Setelah ditelusuri, remaja laki-laki dalam video itu ternyata merupakan seorang santri yang sedang mendapatkan hukuman karena diduga melanggar aturan di pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Aceh.

Menurut keterangan yang ada dalam video yang beredar, santri tersebut diduga ketahuan merokok, sehingga dihukum dengan cara disiram air cabai.

Bocah malang ini berteriak kesakitan dan mengeluh perih, lalu segera menceburkan dirinya ke dalam bak mandi yang dipenuhi air.

Akibat insiden tersebut, santri itu mengalami pembengkakan di tubuhnya, kepanasan, serta efek dari siraman air cabai. Saat ini, korban sedang dirawat oleh keluarganya.

Hukuman ini diberikan oleh istri pemilik pondok pesantren tersebut dan telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen.

Selain disiram air cabai, sebelumnya rambut korban juga digunduli oleh istri pemilik pondok pesantren tersebut.

Pihak keluarga juga telah melaporkan insiden ini ke Polsek Pante Ceurumen, Aceh Barat, karena korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga trauma psikologis.

Menanggapi kasus yang dialami santri, Kepala Bidang Pemberdaayaan Santri, Dinas Pendidikan Daya Aceh (DPDA), Irawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan sekolah atau pesantren.

Sedangkan, Kasat Reskrim Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti di lokasi, diketahui bahwa pelaku memberikan hukuman kepada santri tersebut tertangkap merokok. (Ahmad Fatkhhurohman)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#aceh #pondok pesantren #melanggar aturan #Viral #hukuman #Polsek Pante Ceurumen #pro kontra #Disiram Air Cabai #santri #ketahuan merokok