GUNUNGKIDUL - Hampir dua bulan pasca pelantikan anggota legislatif periode 2024-2029, Alat Kelengkapan (Alkap) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul belum juga terbentuk.
Akibatnya, pembahasan-pembahasan di DPRD Gunungkidul tertunda menunggu pembentukan Alkap tersebut. Salah satunya pembahasan mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Baca Juga: Gedung DPRD Gunungkidul Difungsikan Agustus, Digunakan Pelantikan Anggota Terpilih Periode 2024-2029
Sekretaris DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi mengatakan, pembahasan mengenai rancangan memerlukan pimpinan definitif. Hingga saat ini, pimpinan DPRD Gunungkidul masih berstatus sementara usai pelantikan anggota terpilih. "Belum ada ketua definitif, pembahasan rancangan APBD 2025 belum bisa dilanjutkan," ujar Sulistyohadi, Rabu (2/10/2024).
Alkap DPRD meliputi komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan komisi.
Dalam pembahasan anggaran, memerlukan Banggar. Tanpa pimpinan definitif, Alkap juga tidak dapat dibentuk. Penetapan pimpinan definitif menunggu surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh kursi terbanyak. "Bila surat rekomendasi sudah ada, maka akan dilakukan rapat paripurna penetapan calon pimpinan, kemudian hasilnya diserahkan ke gubernur DIJ," ucapnya.
Menurutnya, tidak ada tenggat waktu mengenai pembentukan Alkap. Namun begitu, dapat mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul Suwarto mengaku surat rekomendasi dari DPP diperkirakan turun pada pekan ini. "DPP punya mekanisme sendiri dalam penentuan ketua dewan, kami sudah mengusulkan nama," ujar Suwarto.
Adapun tiga nama yang diusulkan ke DPP PDIP adalah Ketua DPRD Gunungkidul (sementara) Agus Kriswanto, Endang Sris Sumiryatini, dan Sugito. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin