Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bansos RTLH Dari APBD Purworejo Diserahkan, 42 Penerima Sudah Diberi Tanda Terima

Jihan Aron Vahera • Minggu, 8 September 2024 | 21:38 WIB
Sosialisasi dan penandatanganan kuitansi tanda terima dana bansos perbaikannya RTLH 2024, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi dan penandatanganan kuitansi tanda terima dana bansos perbaikannya RTLH 2024, beberapa waktu lalu.

PURWOREJO, RADAR JOGJA - Bantuan sosial (bansos) untuk rumah tidak layak huni (RTLH) dari APBD Kabupaten Purworejo telah diserahkan.

Sebanyak 42 penerima bansos RTLH sudah menerima kuitansi tanda terima.

Para penerima telah mendapatkan sosialisasi dan melakukan penandatanganan kuitansi tanda terima dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Purworejo pada Kamis (5/9) lalu.

Kepala Dinas Perkimtan Purworejo Eko Paskiyanto menyampaikan, tahun ini sebenernya ada 45 penerima bantuan RTLH dari APBD kabupaten.

"Jumlah penerima 45 orang tapi dua orang telah meninggal dunia dan satu mengundurkan diri," ujarnya Minggu (8/9).

Mengingat, sesuai Perbup Nomor 68/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bansos yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, penerima bantuan RTLH yang meninggal dunia tidak bisa diberikan melalui ahli waris.

Sehingga, bantuan tersebut gugur.

Eko mengatakan, masing-masing penerima bantuan RTLH diberikan sebanyak Rp 20 juta.

"Itu untuk material semua, tidak boleh untuk biaya tenaga kerja dan lainnya. Biaya tenaga kerjanya menggunakan dana swadaya dari penerima," ungkap dia.

Terkait penyalurannya, bansos disalurkan melalui rekening Bank Jateng.

Seluruh penerima dibuatkan buku rekening.

Dia menegaskan, bantuan tersebut tidak ada potongan. "Bansos seluruhnya untuk penerima. Kalau ada potongan, lapor kami," tegas Eko.

Sementara, Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perkimtan Purworejo Anggoro Ari Cahyono menambahkan penerima bansos RTLH 2024 tersebar di tujuh kecamatan.

Antara lain, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, Bagelen, Bruno, Loano, Kutoarjo, dan Kemiri.

Selain dari APBD kabupaten, bantuan RTLH juga ada dari pusat dan provinsi.

Di 2024 ini, Kabupaten Purworejo mendapatkan bantuan RTLH dari pusat sebanyak 150 unit dari provinsi sebanyak 325 unit.

"Nominalnya sama, hanya bantuan dari pusat dan provinsi itu Rp 18 juta untuk material dan Rp 2 juta untuk tenaga kerja," terang dia.

Sebagai informasi, jumlah bantuan RTLH bertambah menjadi Rp 20 juta per rumah dari

Baca Juga: Jurgen Klopp Kembali Menjadi Pelatih Borussia Dortmund Dalam Laga Testimonial sebelumnya Rp 15 juta per rumah.

Penambahan jumlah bantuan karena ada penambahan fasilitas yaitu program jambanisasi. (han)

Editor : Bahana.
#bansos #RLTH #jawa tengah #Purworejo