Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TAUD Ungkap Kekerasan Polisi Terhadap Demonstran Tolak RUU Pilkada: 20 Orang Ditangkap, 3 Luka Serius

Izzatul Akmal Fikri • Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:14 WIB

Massa berkumpul di depan Gedung DPR untuk menolak RUU Pilkada.
Massa berkumpul di depan Gedung DPR untuk menolak RUU Pilkada.


RADAR JOGJA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak RUU Pilkada.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh TAUD, banyak demonstran yang ditangkap, ditahan, bahkan mengalami kekerasan fisik selama aksi berlangsung.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (22/8/2024), TAUD melaporkan  hingga pukul 20.00 WIB, tercatat 11 orang ditangkap langsung di lapangan dan 9 orang lainnya ditangkap setelah melaporkan melalui hotline TAUD.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan oleh polisi.

Melalui akun X @GreenpeaceID, yang merupakan bagian dari aliansi TAUD, menyatakan, salah satu korban mengalami patah hidung dan luka memar di wajah.

Sementara korban lainnya mengalami luka serius di kepala yang harus dijahit sebanyak tujuh jahitan akibat pukulan baton polisi.

TAUD mendesak Mabes Polri untuk segera memerintahkan Polda Metro Jaya dan seluruh satuan wilayah kerja di bawahnya agar memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi para demonstran yang ditangkap dan ditahan.

Mereka juga menuntut agar demonstran yang mengalami luka akibat kekerasan segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Selain itu, TAUD menyerukan agar aparat kepolisian yang bertugas di lapangan menghentikan semua bentuk penangkapan dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap massa aksi.

Mereka juga meminta Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komnas Perempuan untuk segera turun ke lapangan serta memantau situasi di kantor-kantor kepolisian di bawah Polda Metro Jaya guna memastikan penegakan hak asasi manusia dan keadilan bagi para demonstran.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#aparat kepolisian #Tindakan Represif Aparat #tindakan represif #kekerasan fisik #TAUD #tindakan represif polisi #demonstran #Mabes Polri #RUU Pilkada