Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Massa di Jogja Demo Kawal Putusan MK: Ini Dia 4 Panduan Aman dan Tertib untuk Aksi Kondusif

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Ilustrasi peringatan darurat berlatar garuda biru.
Ilustrasi peringatan darurat berlatar garuda biru.

RADAR JOGJA - Keputusan Baleg DPR RI yang kontroversial mengundang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.

Keputusan yang menyepakati untuk mengikuti aturan Mahkamah Agung terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan tetap menggunakan syarat partai politik dalam mengusung calon tersebut memicu kemarahan publik, yang merasa bahwa hak demokrasi mereka sedang dilanggar.

 

Pun dalam putusan tersebut Baleg DPR RI juga menegaskan minimal usia calon kepala daerah 30 tahun terhitung sejak pelantikan calon kepala daerah.

Akibatnya hari ini, Kamis (22/8/2024) di beberapa daerah para buruh dan kalangan masyarakat turun jalan untuk melakukan aksi demo merespon penolakan putusan tersebut termasuk Yogyakarta.

Aksi demo juga akan berlangsung Jumat (23/8/3034) di DPR RI yang dilakukan oleh Partai Buruh, pukul 09.00 WIB.

Aksi demo kali ini yang dilakukan di Jogja bertajuk “Jogja Memanggil” di mana aksi ini di adakan di sejumlah titik di Yogyakarta seperti di Parkiran Abu Bakar Ali dan Malioboro, dengan rute aksi yaitu titik kumpul Parkiran Abu Bakar Ali, Kantor DPR DIY, Istana Yogyakarta, dan berakhir di Titik Nol Km Yogyakarta.

Selain aksi “Jogja Memanggil” ada pula aksi serupa yaitu Aksi Kamisan yang bertajuk “Adili Jokowi” Kamis (22/8/2024), dengan titik kumpul di Tugu Yogyakarta pada pukul 16.13 WIB – selesai.

Adapun untuk menyiapkan demo hari ini, artikel ini akan merangkum apa saja tips dan trik demo yang bisa kita lakukan agar aksi tersebut berlangsung kondusif.

1. Disiplin dan Tertib
- Patuhi semua aturan yang telah ditetapkan.
- Hormati hak-hak orang lain, termasuk pengguna jalan dan warga sekitar.
- Hindari tindakan yang dapat memicu kerusuhan, seperti merusak fasilitas umum atau menyerang petugas.

2. Kreatif dan Inovatif:
- Gunakan berbagai bentuk ekspresi diri yang positif untuk menyuarakan pendapat kita.
- Buat spanduk dan poster yang menarik perhatian namun tetap sopan.
- Manfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan demo secara lebih luas.

3. Jalin Kemitraan
- Perkuat hubungan dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang memiliki tujuan serupa.
- Terus advokasi isu-isu yang diperjuangkan.

4. Evaluasi Berkelanjutan
- Lakukan evaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana tujuan demo tercapai.
- Identifikasi kekurangan dan buat perbaikan untuk demonstrasi berikutnya.

Setelah aksi demo selesai agar tetap kooperatif, para pendemonstan juga tidak lupa membersihkan tempat sekitar demo, selain itu pastikan juga tidak ada kerusakan yang terjadi di area sekitar. (Eka Tri Ayu Wulandari)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#dpr #Yogyakarta #massa aksi #Kawal Putusan MK #Demo #putusan MK #Garuda Biru #Baleg DPR RI