RADAR JOGJA - Potensi demonstrasi besar-besaran diprediksi akan terjadi hari ini, Kamis (22/8/2024), setelah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan tersebut memicu kemarahan publik, yang merasa bahwa hak demokrasi mereka sedang dilanggar.
Keputusan Baleg DPR RI yang kontroversial ini mengundang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.
Kelompok-kelompok demonstran telah bersiap untuk turun ke jalan di berbagai kota besar, termasuk Yogyakarta.
Massa diperkirakan akan memadati pusat vital di Jogja seperti Titik Nol Kilometer, Parkiran Abu Bakar Ali (ABA), dan menuju gedung DPRD DIY untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap keputusan tersebut.
Dalam rangka ini, Kadiv Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba meminta kepada pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah yang melakukan aksi "anarki konstitusi".
"Karena mengangkangi putusan Mahkamah Konstitus atau MK. Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja," katanya, Kamis (22/8/2024)
Kamba berharap polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada.
Sehingga penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.
"Sebaiknya kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan," ujarnya.
Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari.
Editor : Winda Atika Ira Puspita