RADAR JOGJA - Pemerintah membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau dikenal Basarnas tahun anggaran 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Basarnas membuka 1.389 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tenaga kesehatan yang diperlukan hanya 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter.
Sisanya, sebanyak 2.388 orang adalah tenaga teknis dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA/SMA Sederajat maupun Sekolah Kesetaraan (kejar Paket), DIII hingga S1.
Pengelompokan Kebutuhan
Jabatan yang memiliki Kualifikasi Pendidikan yang sama pada unit kerja penempatan yang berbeda, dilakukan pengelompokan kebutuhan, di antaranya pada jabatan:
1. Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula, dengan alokasi kebutuhan 1.282 orang.
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama alokasi kebutuhan 6 orang.
3. Asisten Statistisi Terampil, alokasi kebutuhan sebanyak 35 orang dengan spesifikasi 5 umum, 28 penyandang disabilitas dan alokasi kebutuhan putra/putri Kalimantan 2 orang.
4. Konselor SDM, kebutuhan 2 orang.
5. Pengelola Layanan Kesehatan, kebutuhan 25 orang.
6. Pengembang Buku Elektronik, kebutuhan 2 orang.
7. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil, kebutuhan 22 orang.
Unit kerja penempatan untuk Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Asisten Statistisi Terampil, Konselor SDM, Pengelola Layanan Kesehatan, Pengembang Buku Elektronik, dan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil, akan ditentukan oleh Panitia berdasarkan hasil peringkat kelulusan akhir (integrasi nilai SKD dan SKB) sesuai dengan zona/wilayah yang telah dipilih.
Lokasi pelaksanaan tahapan seleksi direncanakan dilaksanakan pada beberapa kota, antara lain:
1. Banda Aceh
2. Ambon
3. Balikpapan
4. Bandar lampung
5. Bandung
6. Banjarmasin
7. Batam (Kep.Riau)
8. Bengkulu
9. Denpasar
10. Gorontalo
11. Jakarta
12. Jambi
13. Jayapura
14. Kendari
15. Kupang
16. Makassar
17. Mamuju
18. Manado
19. Manokwari
20. Mataram
21. Medan
22. Padang
23. Palangkaraya
24. Palembang
25. Palu
26. Pangkalpinang
27. Pekanbaru
28. Pontianak
29. Semarang
30. Serang (Prov. Banten)
31. Sorong
32. Surabaya
33. Tarakan
34. Ternate
35. Yogyakarta
Pemilihan lokasi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi SKD di portal https://sscasn.bkn.go.id
Editor : Meitika Candra Lantiva