Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Bentuk OPD Baru Urus 3 Fungsi Pecahan Dari Biro Tapem, Ini Tanggapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Winda Atika Ira Puspita • Minggu, 5 Mei 2024 | 22:10 WIB

TUNGGU HASIL KEJATI: Gubernur DIJ Hamengku Buwono HB X di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (13/7/23).
TUNGGU HASIL KEJATI: Gubernur DIJ Hamengku Buwono HB X di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (13/7/23).

RADAR JOGJA - Pemprov DIY berencana  membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan tersebut.

OPD baru itu nantinya merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

Saat ini masuk pada proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh panitia khusus DPRD DIY.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, rencana tersebut baru diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab pembentukan OPD baru harus melalui persetujuannya.

"Ya baru diajukan belum tahu nanti keputusannya gimana," katanya usai acara Syawalan di Bantul Jumat (3/5).

Diketahui selama ini Biro Tapem membawahi pemerintahan umum, pemerintahan kalurahan dan kapanewon/kemantren, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Nanti ketika dipecah urusannya, Biro Tapem akan tetap mengurusi pemerintahan.

"Tapi untuk pemberdayaan masyarakat desa kita satukan, Dukcapil untuk pendaftaran penduduk urusan dinas yang baru," ujarnya.

Sementara Sekprov DIY Beny Suharsono menjelaskan, OPD yang tengah disiapkan itu merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY yang nantinya fokus pada urusan tiga sektor yaitu pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan reformasi kalurahan.

Pembentukan OPD ini juga dilatarbelakangi dari visi misi gubernur tentang reformasi birokrasi kalurahan dan pembangunan wilayah selatan.

"Sudah ada pansusnya kita sedang membahas raperdais tentang kelembagaan daerah salah satunya membahas tentang itu," katanya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Suka Bikin Hidup Rumit Sendiri Terutama Soal Percintaan! Apakah Kamu Salah Satunya?

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Paling Viral di Jogja Tahun 2024! Apa Saja?

Beny menjelaskan rencana pembentukan OPD baru ini sudah bersepakat dengan pansus DRPD DIY.

Pun pansus tengah membahas rincian detail yang nantinya menjadi tugas pokok dan fungsi dari OPD baru ini.

Meskipun gambaran umumnya sudah siap, tetapi harus jelas fungsi dan ketugasan dari lembaga baru ini ke depannya.

"Rumah besar sudah sepakat nih, tinggal mengisi kamar-kamarnya ruang bidangnya kayak apa, ketugasan bidang kayak apa. Tiga fungsi itu akan jadi satu di dinas yang kami desain dengan pansus," bebernya.

Menurutnya, selama ini layanan pencatatan sipil masih melekat pada Biro Tapem.

Padahal di daerah lain urusan pencatatan sipil sudah berbentuk dinas sendiri.

Ini disebabkan oleh kebutuhan layanan yang tidak terlalu besar seperti daerah lainnya.

"Ditambah pula dengan bantuan teknologi dan hubungan antar pemerintahannya cair dsb maka provinsi yang sifatnya koordinatif cukup. Tapi harus kami tingkatkan jadi satu dinas dan fungsi catatan sipil mesti harus ada," tambahnya. 

Editor : Bahana.
#OPD #Pemprov DIY #sekprov diy #Yogyakarta #Biro Tapem #DIY #pemprov #gubernur diy #Setda DIY