RADAR JOGJA - Setiap 1 Mei masyarakat Indonesia memperingati Hari Buruh.
Hari Buruh merupakan peringatan internasional.
Hari Buruh Internasional dikenal dengan sebutan May Day.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Buruh dan mengapa hari buruh perlu diperingati?
Yuk simak penjelasan berikut!
Sejarah Hari Buruh Internasional
Hari Buruh identik dengan aksi demonstrasi, yang mana mereka memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh.
Hari Buruh ditandai dengan peristiwa 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat.
Saat itu para buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Mereka menuntut pengurangan jam kerja yang semula 10-16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.
Demonstrasi itu pun berujung kerusuhan dan korban jiwa berjatuhan.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Haymarket Affair, merupakan titik balik bagi perjuangan buruh global.
Pasca peristiwa tersebut perjuangan kaum buruh terhadap hak-hak mereka pun tak gentar.
Hingga pada 1889, digelarlah Konferensi Sosialis Internasional di Paris.
Konferensi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan kaum buruh.
Hasilnya, ditetapkannya 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Pasca 29 tahun sejak peristiwa di Chicago, Amerika Serikat, Hari Buruh Internasional mulai diterapkan di Indonesia.
Tepatnya pada 1 Mei 1918 dan dilakukan oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak.
Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah.
Pasca peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918 itu para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya.
Hal ini berimbas Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926.
Setelah 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintah pada masa Kabinet Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini sempat dilarang oleh pemerintah Orde Baru.
Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.
Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah reformasi.
Kala itu BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Kemudian, terjadi peristiwa sejarah Hari Buruh yang penting di Indonesia.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Tujuan Hari Buruh Internasional atau May Day Diperingati
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Selain itu, juga momentum untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi oleh pekerja di seluruh dunia.
Di berbagai negara, peringatan Hari Buruh biasanya dilakukan dengan aksi demonstrasi di jalan menuntut adanya perbaikan kesejahteraan untuk kaum buruh.
Identitas demonstrasi yang melekat saat Hari Buruh bukan sesuatu yang aneh. Karena Peringatan Hari Buruh ini lahir dari sebuah aksi demonstrasi.
Editor : Meitika Candra Lantiva