Infografis Prakiraan Hujan Wilayah DIY
Daerah Istimewa Yogyakarta
5 kota dan 34 kecamatan TERPENGARUH
-
Kota Yogyakarta : Umbulharjo, Mergangsan, Pakualaman, Gondokusuman, Danurejan, Gondomanan, Gedong Tengen, Ngampilan, Wirobrajan, Tegalrejo, Jetis
-
Sleman : Berbah, Gamping, Depok, Mlati, Ngemplak
-
Bantul : Banguntapan, Kasihan, Imogiri, Jetis, Pundong, Bambang Lipuro, Bantul, Srandakan, Pandak, Sanden, Kretek, Pajangan
-
Kulon Progo : Panjatan, Sentolo, Lendah, Galur
-
Gunung Kidul : Purwosari, Panggang
Dampak:
- Sulit mengendarai kendaraan di jalanan.
- Sebagian kelompok masyarakat terisolir.
- Mulai terjadi kerusakan pada rumah dan bangunan lainnya.
- Sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian dan hewan ternak.
- Jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi.
- Gangguan lalu lintas karena jalan utama banjir atau ditutup.
- Mulai terjadi kerusakan pada jalan dan jembatan.
- Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada layanan air bersih/minum, listrik dan gas.
- Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada operasional sekolah dan rumah sakit.
- Mulai terjadi kerusakan pada tanggul-tanggul sungai.
- Terjadi longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah.
- Mulai terjadi wabah penyakit menular.
- Volume aliran sungai meningkat/banjir.
- Terjadi kerusakan pada sebagian tanaman.
- Terjadi pendangkalan pada sungai dan bendungan hingga tidak berfungsi.
- Terjadi aliran puing, lahar atau lumpur dalam skala menengah.
- Penerbangan pesawat dibatalkan atau ditunda.
- Perjalanan kereta dibatalkan.
- Gangguan pada kegiatan di pelabuhan (kapal, perikanan).
- Terjadi genangan air di daerah pesisir atau dataran rendah dalam skala menengah.
- Aliran banjir berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah.
Yang harus dilakukan
- Tetap tenang dan waspada.
- Berbagi/bertukar informasi dengan tetangga sekitar rumah.
- Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.
- Memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial.
- Mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan.
- Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
- Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan.
- Mengamankan dokumen-dokumen penting.
- Mengondisikan barang-barang agar aman dari bencana.
Peringatan ini diterbitkan pada Sat Mar 16 2024
12:56:13 GMT+0700 (Waktu Indonesia Barat)
https://signature.bmkg.go.id/?-8.023,110.138,9