Bintang Balqis Maulana (14), seorang santri asal Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh empat seniornya di sebuah pondok pesantren di Kediri.
Kejadian ini menghebohkan publik dan menjadi sorotan banyak pihak terutama karena tanggapan Pengasuh pesantren tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa Bintang jatuh terpeleset di kamar mandi
Kronologi Penganiayaan santri tersebut bermula saat Bintang didatangi oleh dua seniornya, MN (18) dan MA (18), untuk meminta klarifikasi terkait keluhan Bintang pada orang tuanya tentang kondisi pesantren.
Bintang kemudian dipukuli oleh kedua pelaku dan dibantu oleh dua senior lainnya, AF (16) dan AK (17).
Bintang berusaha melawan dan berteriak minta tolong, namun aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah ada santri lain yang datang.
Bintang kemudian menghubungi ibunya, Suyanti (38), dan mengatakan bahwa ia ketakutan dan ingin dijemput.
Suyanti yang khawatir segera berangkat ke Kediri untuk menjemput anaknya.
Saat sampai di sana, ia mendapati Bintang sudah dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Arga Husada Ngadiluweh.
Bintang akhirnya meninggal dunia pada 24 Februari 2024, dan jenazahnya dibawa pulang ke Banyuwangi.
Saat melihat jasad anaknya, Suyanti dan keluarga menemukan sejumlah luka lebam, bekas sundutan rokok, jeratan di leher, dan patah hidung.
Suyanti kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pengasuh pesantren, Gus Fatih, mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa Bintang jatuh terpeleset di kamar mandi.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat banyak kecaman. Banyak pihak yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan agar tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pesantren.