RADAR JOGJA - Artis papan atas Nirina Zubir merasa lega. Sebab, kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya berhasil dimenangkan.
"Alhamdulillah, sekarang (kasusnya, Red) sudah sampai di titik terang. Surat sudah kembali sebagian, sebagian lagi masih diurus. Terimakasih atas semua yang sudah terlibat membantu juga," ungkap Nirina dikutip dari akun resmi X Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kamis (15/2/2024).
Nirina mengatakan, sudah lama keluarganya menjadi korban mafia tanah. Harta ibunya sempat ludes, ibunya yang kini telah meninggal dunia pernah berpesan kepada dirinya. Agar menguruskan harta yang telah ditinggalkannya.
"Dan berat buat saya kerena saya tahu, ibu saya itu meninggal tidak tenang. Karena saya punya nota-nota ditulis sama ibu saya, kalau ibu saya itu ditulis, uang aku ada tapi pada kemana ya?" ungkap Nirina.
Getol mengurus persoalan tersebut, akhirnya kini membuahkan hasil.
Kasusnya perlahan rampung. Dan keluarganya mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
Diketahui Nirina merupakan salah satu dari empat korban mafia tanah yang mendapatkan sertifikat tanah kembali dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
"#SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan percepatan [penyelesaian sengketa koinflik pertanahan, termasuk memberantas mafia tanah," tulis akun Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong.
Penyerahan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubair pun diserahkan langsung oleh Wakil Kepala ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Nirina mengajak masyarakat yang bernasip sama dengan keluarganya agar tak gentar memperjuangkan haknya.
"Mulai dari Nirina mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka untuk semuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Ahli di Lima Jurusan, 45 Murid SMK Muspla Gunungkidul Dapat Beasiswa dari Sekolah
Editor : Meitika Candra Lantiva