SLEMAN - Teka-teki pengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman pasca Harda Kiswaya purna tugas akhirnya terungkap. Penggantinya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Eka Suryo Prihantoro.
Pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Sleman dilakukan di Ruang Rapat Sembada Pemkab Sleman pada Kamis (1/ 2).
Kegiatan pelantikan dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan disaksikan oleh seluruh kepala OPD Pemkab Sleman.
Penunjukan Eka Surya Prihantoro sebagai Pj Sekda Sleman itu berdasar dari keputusan Gubernur DIY.
Kemudian, fiteruskan menjadi Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 01/Kep.KDH/D.4/2024.
Kustini mengatakan, bahwa pengisian jabatan Sekda Sleman itu menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia pun berpesan agar pengisi jabatan tersebut dapat langsung menjalankan tugasnya.
Kustini juga meminta, Pj Sekda Sleman saat ini dapat rutin berkoordinasi dengan kepala daerah, asisten sekretaris, maupun OPD di Pemkab Sleman.
Dia pun berpesan agar berbagai kebaikan pejabat sekda sebelumnya juga dapat diikuti dan diteruskan.
“Sekda harus berkoordinasi minimal satu bulan sekali dengan asisten dan OPD lalu dilaporkan langsung kepada bupati,” ujarnya, Kamis (1/ 2).
Menurut Kustini, Pj Sekda yang sudah dilantik juga diharapkan dapat memegang teguh integritas jabatan. Sebab, tugas dan tanggung jawab sebagai Sekda tentunya tidak ringan.
Lantaran merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang memegang jabatan tertinggi di lingkup pemerintahan daerah.
Sementara terkait dengan masa jabatan Pj Sekda Sleman, orang nomor satu di Sleman itu menetapkan paling lama tiga bulan sejak pelantikan.
Atau, hingga pejabat definitif Sekda Sleman nantinya sudah dilantik melalui tahapan seleksi yang kini tengah berjalan.
“Untuk pendaftar Sekda Sleman hingga hari terakhir ada sebelas orang, sepuluh merupakan ASN Sleman dan satu dari Maluku,” terang Kustini.
Sebagaimana diketahui, Harda Kiswaya yang merupakan penjabat Sekda Sleman sebelumnya telah resmi purna tugas sejak 31 Januari 2024.
Karena itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman pun membuka lowongan jabatan Sekda Sleman.
Kepala BKPP Sleman Budi Pramono menyampaikan, lowongan jabatan Sekda Sleman dibuka dari tanggal 15 hingga 29 Januari 2024.
Pihaknya pun tidak melakukan perpanjangan karena jumlah pendaftar tercukupi.
“Sudah mencukupi dari jumlah pendaftarnya. Sehingga tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran,” beber Budi. (inu)