SLEMAN - Perkembangan ekonomi Islam telah memberikan kontribusi bagi kemajuan ekonomi baik skala nasional maupun global.
Nilai-nilai ekonomi Islam turut jadi bagian pengembangan sektor riil dan sektor keuangan yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan bersama, pertumbuhan, dan memberikan maslahah bagi masyarakat.
Menyoroti hal tersebut, pakar bidang ilmu akuntansi Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Rifqi Muhammad mengatakan, salah satu sektor yang memiliki peran strategis dalam perkembangan ekonomi Islam adalah keuangan Islam.
Disebutnya, sektor keuangan Islam baik komersial maupun sosial memerlukan pengelolaan organisasi dan tata kelola keuangan yang mampu menyediakan informasi keuangan yang relevan dan andal.
Ini dalam rangka pengambilan keputusan yang sesuai dengan karakter lembaga-lembaga keuangan Islam
"Sektor keuangan Islam telah memberi kontribusi dan fungsi intermediasi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman," katanya, Selasa (30/1).
Rifqi memaparkan, entitas keuangan Islam tentunya memiliki karakter yang berbeda dengan entitas keuangan konvensional.
Entitas keuangan Islam menghindari beberapa unsur seperti riba, maisyir atau spekulasi, gharar atau ketidakjelasan transaksi, dan bathil.
Lebih lanjut diungkapkan Prof Rifqi, entitas keuangan Islam juga menjadi cerminan bagaimana Islam memiliki berbagai khasanah keilmuan yang mampu memberikan manfaat bagi kebaikan kehidupan.
"Keuangan Islam juga diatur dengan standar akuntansi profesional baik di tingkat nasional maupun global," paparnya.
Oleh sebab itu, entitas-entitas yang muncul dalam perkembangan keuangan Islam memerlukan standar akuntansi syariah yang mampu menghasilkan laporan keuangan yang relevan.
Itu mencakup perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dan pasar modal syariah.
Bahkan, termasuk lembaga-lembaga non komersial lain seperti organisasi pengelola zakat dan badan wakaf.
"Selain relevan juga harus bisa diandalkan untuk pengambilan keputusan serta mencerminkan karakter entitas keuangan Islam," pesannya. (iza)
Editor : Amin Surachmad