RADAR JOGJA - Viral, dua remaja laki-laki di Korea Utara yang dihukum kerja paksa selama 12 tahun.
Mirisnya, kedua remaja itu dihukum karena hal yang tak biasa.
Dilansir dari Bbc.com, rekaman video yang memperlihatkan dua remaja yang menghadap ke pemimpinnya ini, diduga diambil pada tahun 2022.
Rekaman itu memperlihatkan dua remaja berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion terbuka.
Kasus pengadilan ini mencerminkan larangan ketat terhadap hiburan Korea Selatan di Korea Utara.
Sebagaimana dilakukan dua remaja pria itu yang nekat menonton Drama Korea Selatan (Drakor).
Kebijakan pemerintah masih ketat, meskipun beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat hanya untuk mengakses drama Korea yang memiliki audien global yang besar.
Sebagai penyedia video ini, lembaga riset South and North Development (Sand) mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap pelanggaran ini semakin keras.
Video tersebut didistribusikan di Korea Utara sebagai bagian dari ideologi pendidikan dan sebagai peringatan kepada penduduknya untuk menghindari menonton "rekaman yang merusak moral".
Narasumber dalam video tersebut mengulang propaganda negara sambil menyalahkan budaya Korea Selatan.
Identitas remaja tersebut didedahkan dalam video tersebut, termasuk nama dan alamatnya, yang merupakan tindakan yang lebih tegas daripada sebelumnya.
Berdasarkan undang-undang tahun 2020 melarang menonton atau menyebarkan hiburan Korea Selatan.
Choi Kyong-hui, CEO Sand, menyatakan bahwa pemerintah Pyongyang menganggap penyebaran K-pop dan K-drama sebagai ancaman terhadap keyakinan mereka.
Hiburan Korea Selatan dianggap sebagai "narkoba" yang membuat Korea Utara lupa tentang dunia. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)
Editor : Meitika Candra Lantiva