Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terjerat Sengketa Paten, Dua Produk Jam Tangan Pintar Apple Dilarang Dijual di Amerika Serikat

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 18 Januari 2024 | 19:25 WIB
Produk jam tangan pintar dari Perusahaan Raksasa Apple masih menuai polemik penjualan, terkait sengketa paten. Dua produk itu, jam tangan apple seri 9 dan ultra 2.
Produk jam tangan pintar dari Perusahaan Raksasa Apple masih menuai polemik penjualan, terkait sengketa paten. Dua produk itu, jam tangan apple seri 9 dan ultra 2.

RADAR JOGJA - Produk jam tangan pintar dari Perusahaan Raksasa Apple masih menuai polemik penjualan, terkait sengketa paten.

Hal ini menyebabkan Apple dilarang menjual produknya. 

Saat ini Apple dilarang menjual dua model jam tangan pintar di Amerika Serikat.

Sementara perselisihan hukum terus berlanjut terkait sengketa paten.


Raksasa teknologi ini sebelumnya diizinkan untuk menjual jam tangan seri 9 dan ultra 2 saat proses sedang berlangsung.

Namun pengadilan banding AS telah membatalkan keputusan tersebut.

Apple hari ini, Kamis (18/1/2024) mengatakan, akan merilis jam tangan tanpa fitur oksigen darah yang disengketakan agar tetap disimpan di rak. 

Ini adalah perselisihan terbaru antara perusahaan tersebut dan perusahaan teknologi medis Masimo.


Masimo dan Spin-off cercaror menuduh pembuat iphone tersebut memburu staf kunci dan mengambil langkah lain untuk mencuri teknologi yang dikembangkannya untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.


Pada bulan Oktober, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menyatakan setuju bahwa Apple telah melanggar beberapa hak paten dan mengeluarkan perintah yang melarang impor dan penjualan tertentu.

Hal ini mulai berlaku pada akhir bulan Desember namun dihentikan sementara saat pengajuan banding sedang berlangsung.

Baca Juga: Menang Tipis dari Tajikistan, Qatar Menjadi Tim Pertama Yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023


Sebagian besar versi jam tangan apple, termasuk seri 9 dan ultra 2, telah menyertakan fitur ini sejak tahun 2020.

Jam tangan yang terkena dampak tidak dapat diimpor pada hari kamis mulai pukul 17.00 waktu setempat.


Apple mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan pandangan komisi Perdagangan Internasional As yang menyatakan mereka telah melanggar beberapa hak paten.


“Menunggu pengajuan banding, Apple mengambil langkah-langkah untuk mematuhi keputusan tersebut sambil memastikan pelanggan memiliki akses ke Apple Watch dengan gangguan terbatas,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.


Saat ini Apple menguasai pangsa pasar ponsel pintar global, setelah menggeser Samsung dari posisis teratas untuk pertama kalinya dalam 12 tahun.


Jumlah tersebut menyumbang lebi dari seperlima ponsel yang dikirimkan tahun lalu, menurut data Internasional data Corporation yang dirilis pada Minggu ini. (Firda/Radar Jogja)

Baca Juga: 3 Harimau di Medan Zoo Mati Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 4 Lainnya Kondisinya Seperti Ini

Editor : Meitika Candra Lantiva
#produk #Sengketa Paten #jam tangan pintar #apple #Larang #penjualan #Amerika Serikat