RADAR JOGJA – Hal pertama yang terlintas dalam benak kita saat mendengar kata kucing pasti binatang lucu dan menggemaskan, Namun tidak di beberapa negara.
Praktik mengonsumsi daging kucing, yang sudah dianggap kontroversial dan tidak etis, ternyata masih berlangsung di beberapa negara meskipun telah dilarang.
Praktik ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi hewan dan organisasi kemanusiaan.
Nah, kalian pasti bertanya-tanya, kira-kira negara mana saja yang masih tetap membiarkan kucing digunakan sebagai bahan makanan? Berikut ini adalah daftarnya.
1. China
Negara ini memang dikenal sebagai negara pemakan segala. Kendati menyantap daging anjing dan kucing bukanlah hal yang umum di China, namun ternyata beberapa daerah, terutama di Guangdong dan Guanxi masih menyuguhkan kucing sebagai hidangan kuliner.
Menurut data, lebih dari 10.000 kucing dikonsumsi setiap hari di Provinsi Guangdong, termasuk hidangan "Dragon Tiger Phoenix" yang merupakan gabungan dari ular, ayam, dan kucing, kerap kali menyajikan daging kucing.
Mengonsumsi daging anjing dan kucing sebenarnya sudah dilarang di berbagai kota di Tiongkok, walaupun beberapa organisasi pelestarian hewan sudah berusaha mencegah hal ini.
2. Hawaii
Tidak disangka, Hawai yang dikenal dengan keindahan wisata baharinya menjadi salah satu negara yang ternyata juga mengonsumsi daging kucing.
Mengkonsumsi daging anjing dan kucing merupakan salah satu persoalan di Hawaii, yang merupakan bagian dari A.S.
Menurut laporan, penduduk Hawaii banyak yang mengkonsumsi daging kucing liar yang dijumpai di jalanan.
Beberapa laporan juga menyebutkan adanya kasus penculikan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk dijadikan makanan.
Pihak pulau ini sudah berupaya untuk melarang konsumsi daging kucing, namun karena eksposurnya yang sangat kecil, peraturan ini masih belum disahkan.
3. Italia
Negeri yang identik dengan kuliner Pizza ini juga ternyata termasuk negara yang masih mengonsumsi daging kucing.
Berbicara tentang makan daging kucing, Italia memang bukan negara pertama yang muncul di benak orang, tetapi pada masa perang dunia II, hal tersebut menjadi hal lumrah di wilayah Valdarno, Tuscany.
Bahkan pada tahun 2010, salah satu acara memasak di televisi Italia menyebutkan bahwa sup daging kucing merupakan menu yang paling digemari.
4. Vietnam
Meskipun praktik ini telah dilarang oleh pemerintah Vietnam dan dianggap ilegal sejak tahun 2015, beberapa restoran terus menawarkan hidangan daging kucing, seperti "tieu ho", di mana kucing digunakan sebagai pengganti bayi harimau.
Pemerintah kota Hanoi telah berusaha keras untuk menghentikan perdagangan dan konsumsi daging kucing, tetapi pada tahun 2020, hal ini masih dilakukan.
5. Korea Selatan
Negara terakhir yang masih menyantap daging kucing ialah Korea Selatan.
Menurut laporan Industri daging anjing dan kucing di Korea Selatan meraup keuntungan sekitar $2 miliar, atau sekitar Rp31,7 triliun, setiap tahunnya.
Masyarakat Korea meyakini bahwa mengonsumsi daging anjing dan kucing bermanfaat bagi kesehatan dan menjaga tubuh tetap sejuk di musim panas.
Kendati memakan daging kucing dilarang di semua negara, masih ada saja oknum-oknum nakal yang masih melakukan praktik ilegal ini.
Meskipun telah ada larangan, memberantas konsumsi daging kucing memerlukan upaya bersama antara pemerintah, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat.
Pendidikan, penegakan hukum yang ketat, dan perubahan budaya konsumsi menjadi kunci untuk mengakhiri praktik yang dianggap tidak manusiawi ini.
Editor : Bahana.