Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pagu Anggaran Dindikbud Purworejo Capai Rp 642 M

Jihan Aron Vahera • Kamis, 4 Januari 2024 | 05:30 WIB
Sekretaris Dindikbud Purworejo Kusnaeni
Sekretaris Dindikbud Purworejo Kusnaeni

RADAR JOGJA - Pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo tahun ini mencapai Rp 642 miliar. Jumlah tersebut melebihi aturan atau syarat minimal dana pendidikan dari APBD kabupaten sebesar 20 persen.

"Sekitar 27 persen, sudah melebihi dari syarat minimal. Kalau tahun kemarin Rp 720 miliar, dikurangi karena tahun ini ada efisiensi anggaran," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo Kusnaeni kemarin (3/1).

Dia merinci, anggaran yang ada peruntukannya untuk belanja pegawai. Nilainya sendiri mencapai Rp 514 miliar. Di antaranya, untuk gaji guru PNS, PPPK, dan tambahan penghasilan untuk pegawai TU, serta guru yang belum sertifikasi. "Jumlah guru PNS, PPPK, termasuk pegawai TU sekitar 4.900-an orang," bebernya.

Sementara, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap mendapatkan honor dari dana BOS. Karena jumlahnya kecil, pemerintah daerah memberikan tambahan penghasilan lewat dana penerimaan dana pengembangan sekolah (PDPS). "Jumlahnya berbeda tergantung masa kerjanya," sebutnya.

Kemudian untuk belanja barang dan jasa sekitar Rp 88 miliar. Sementara belanja hibah, senilai Rp 39 miliar. Dimanfaatkan untuk hibah alat kesenian (Bidang Kebudayaan, Dindikbud Purworejo), BOS untuk SD dan SMP swasta, BOP PAUD, hingga hibah sarana dan prasarana SD dan SMP swasta. 

Sisanya, yakni untuk belanja modal Rp 31 miliar. Belanja modal tersebut antara lain untuk rehabilitasi gedung dan bangunan SD dan SMP negeri dengan jenis kerusakan sedang ke atas. Misalnya, rehabilitasi WC, ruang kelas, ruang TU, ruang laboratorium, serta talut. "Kalau kerusakan ringan seperti pintu rusak, mengecat, itu pakaiannya dana BOS," tandasnya. (han/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#APBD #Dindikbud Purworejo