Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Purworejo Libatkan 224 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

Jihan Aron Vahera • Kamis, 4 Januari 2024 | 04:38 WIB
KOMPAK: Ratusan pekerja saat menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Purworejo kemarin (3/1).
KOMPAK: Ratusan pekerja saat menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Purworejo kemarin (3/1).

RADAR JOGJA - Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo dimulai kemarin (3/1). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melibatkan hingga 224 orang pelipat.

"Kami targetkan selesai 12 Januari mendatang," kata Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo Sri Rahayu saat ditemui di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Purworejo.

Disebutkan, 224 pelipat surat suara tersebut dibagi menjadi 56 tim. Setiap tim terdiri dari empat orang dan diawasi oleh pengawas. "Agar mereka benar-benar menyortir, tidak hanya melipat saja. Jadi benar-benar memilah surat suara yang rusak dan baik, harus disendirikan," beber Yayuk, sapaan akrabnya.

Sebelum melakukan proses sortir dan lipat surat suara, para pekerja mendapatkan pengarahan terlebih dahulu. Selain itu, juga diberikan petunjuk terkait tata tertib sortir dan lipat. "Para pelipat sebelum masuk lokasi juga ada proses body checking dulu dari polisi dan polwan," katanya.

Nantinya, surat suara yang rusak akan dilaporkan ke provinsi. Yakni berupa hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda. Kemudian, surat suara kusut atau mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu, nama dan logo parpol tidak lengkap dan tidak jelas, hingga logo KPU tidak jelas.

Untuk jam kerja, lanjut Yayuk, para pelipat mendapatkan waktu istirahat selama satu jam dan selesai pukul 16.00. "Upahnya untuk surat suara DPR Rp 270 per lembar dan surat suara presiden Rp 200 per lembar," ungkapnya.

Dia menyampaikan, surat suara yang dilipat untuk sementara ini baru ada tiga jenis. Yaitu DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Adapun masing-masing jenis surat suara berjumlah 630.037 sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus dua persen untuk cadangan. "Untuk surat suara presiden dan wakil presiden baru diterima hari ini. Kalau yang lainnya sudah 28 Desember 2023 lalu," katanya. (han/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#KPU Purworejo #Pemilu