RADAR JOGJA - Kota Jogja bakal kembali diserbu wisatawan pada momentum libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Yang jadi trauma dan kekecewaan wisatawan sebelumnya, ada aksi aji mumpung terutama juru parkir (jukir) liar dengan nuthuk tarif parkir kepada pengunjung atau wisatawan. Bagaimana antisipasi kali ini?
Sejumlah titik di Kota Jogja rawan jadi sarana parkir liar saat momen libur Nataru. Itu lantaran banyaknya wisatawan yang menghabiskan waktu liburan di beberapa tempat wisata di DIJ. Setidaknya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja sudah memetakan sejumlah tempat yang rawan dijadikan parkir liar.
Para pelancong yang hendak ke Jogja wajib mewaspadai praktik parkir liar. Kemunculannya kadang membuat geram wisatawan karena tarif parkirnya diketok dengan harga tinggi. Apalagi tak sedikit yang mementingkan jarak parkir dengan tujuan dibandingkan mengidentifikasi tempat itu resmi atau tidak.
Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan, ada tiga titik yang setiap momen Nataru rawan parkir liar. Ia menyebut Jalan Mataram, Jalan Pasar Kembang (Sarkem), dan titik-titik di Jalan Malioboro. Berdasarkan pengamatannya di tiga titik itu, sebagian besar digunakan parkir liar. "Kenapa di situ, karena pada malam tahun baru sebagian besar masyarakat mengarah ke Malioboro," katanya kepada Radar Jogja kemarin (17/12).
Diketahui memang Jalan Sarkem dan Jalan Mataram lokasinya sangat berdekatan dengan Malioboro, sehingga banyak dipilih untuk memarkirkan kendaraan. Tanpa memperdulikan lahannya itu parkir resmi atau liar. Jalan Malioboro menjadi tempat favorit pergantian tahun dan animo masyarakat selalu tinggi.
Padahal, kata Yulianto, kawasan Malioboro sangat terbatas daya dukungnya, utamanya perihal tempat parkir. Tetapi, karena animo masyarakat yang begitu besar maka itu dapat memunculkan kegiatan parkir liar. Membeludaknya kendaraan saat Nataru, membuat ada kesempatan membuka lahan parkir tanpa surat izin parkir dari Dishub Kota Jogja.
Selain tiga titik itu, Yulianto juga menyebut ada sejumlah tempat lain yang rawan terhadap kegiatan parkir liar. Seperti di Jalan Suprapto, Jalan HOS Cokroaminoto, di seputaran Jalan Brigjen Katamso, dan di seputaran Tugu Pal Putih. Termasuk di Alun-Alun Kidul.
Menurutnya, lokasi-lokasi itu memiliki keterbatasan daya dukung terutama untuk memfasilitasi parkir kendaraan. Kondisi banyaknya masyarakat dan keterbatasan tempat, dimanfaatkan untuk membuka kegiatan parkir tanpa surat izin. Yulianto mengimbau masyarakat jangan memaksakan.
Apabila memang tidak ada lokasi parkir resmi yang tersedia, tidak memaksakan parkir di sekitar kawasan itu. "Sehingga terhindar dari pungutan biaya parkir yang berlebihan," tambahnya. Menurutnya, dampak lain dari adanya kegiatan parkir liar menimbulkan tersendatnya arus lalu lintas sehingga terjadi kemacetan.
Ia menambahkan, pada dasarnya sejumlah titik yang rawan terhadap parkir liar terdapat juga parkir resminya. Seperti di Jalan Mataram, Malioboro, Alun-Alun Kidul, dan kawasan Tugu Pal Putih itu ada titik parkir resmi dari Dishub Kota Jogja. Namun, terkecuali di Jalan Sarkem, sudah dipastikan tidak ada satu pun ruang parkir resmi dari Dishub.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho menambahkan tentang daya dukung lokasi parkir di sejumlah titik wisata Kota Jogja. Seperti di kawasan Tugu, Malioboro, Keraton atau yang biasa disingkat Gumaton. Menurutnya, di Gumaton ada tepi jalan umum (TJU) yang bisa digunakan untuk parkir dengan daya tampung motor sebanyak 364 unit dan 228 mobil.
Dia menuturkan, jumlah itu tersebar di Jalan Margo Utomo, Ketandan, Suryatmajan, Jalan Perwakilan, Beskalan, Reksobayan, dan Pajeksan. Selain itu juga ada tempat khusus parkir (TKP) Senopati, Ngabean, Sriwedani, Limaran, Abu Bakar Ali, dan TKP selatan Beringharjo atau Malioboro II.
"Total kapasitas ada 3.622 motor dan mobil 902 serupa mobil. Saya kira itu untuk daya dukung yang disiapkan," ungkapnya. Selain itu juga disiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan kanalisasi jalan menggunakan water barrier.
Sementara itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada jasa di bidang parkir utamanya agar tidak memanfaatkan momen Nataru dengan menaikkan tarif tidak wajar alias nuthuk. Anggota Forpi Baharuddin Kamba mengatakan, adanya aksi nuthuk mengakibatkan wisatawan kapok, sehingga enggan berkunjung lagi ke Jogjakarta.
Dikatakan, Forpi sudah menyampaikan kepada dinas terkait agar mengingatkan para jukir saat Nataru tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk. Untuk itu, perlu adanya sinergitas atas OPD terkait termasuk pemangku kewilayahan.
"Jangan beri ruang dan toleransi bagi pelaku parkir yang ketahuan nuthuk harga. Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera. Tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan, itu termasuk pungutan liar atau pungli," tegas Kamba.
Menurutnya, wajib memasang papan informasi tarif parkir di lokasi strategis yang banyak dikunjungi wisatawan. Misalnya di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo, dan Teras Malioboro 1 atau 2. Dia meminta kepada wisatawan, apabila menemukan ada tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Jogja melalui nomor 081393132707.
Aduan warga yang masuk segera disampaikan Forpi ke dinas terkait. Harapannya agar segera direspons. Oleh karena itu, Kamba berharap adanya tindakan responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan saat momen Nataru utamanya perihal parkir. "Jangan menunggu viral di media sosial baru ada tindakan," tandasnya. (rul/laz)
Diprediksi Bocor Meningkat hingga 50 Persen
Kebocoran retribusi parkir dipastikan akan lebih tinggi di momen libur Nataru dibanding hari-hari biasa. Kebocorannya diprediksi hingga 50 persen dari retribusi parkir yang seharusnya masuk ke Pemkot Jogja.
Terlebih, banyak fenomena kantong parkir dan juru parkir (jukir) liar di Kota Jogja ini. Mereka menarik tarif parkir tanpa masuk retribusi pemkot.
Anggota DPRD DIJ Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, salah satu contoh kasus berada di parkiran Warung Bakmi Pak Pele di kawasan Alun-Alun Utara. Di mana parkir jenis mobil pribadi ditarif Rp 10 ribu, sedangkan Elf sebesar Rp 20 ribu.
"Dan itu tidak masuk retribusi. Maka ketika ditanya apakah bocor besar, ya besar wong tidak libur Nataru saja sudah besar, apalagi momentum Nataru," katanya kepada Radar Jogja Sabtu (16/12).
Bahkan potensi kebocorannya bisa lebih tinggi, antara 50-70 persen. Kasus lain Fokki menyebut juga terjadi di Taman Parkir Senopati, di mana terdapat tiga lokasi Senopati 1, 2, dan 3. Fenomena tarif parkir bus di sini mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu.
"Dan itu juga apakah Dishub (dinas perhubungan) tahu tapi pura-pura tidak tahu, atau benar-benar tidak tahu, saya nggak ngerti. Kalau tidak tahu, berarti kan kinerjanya tidak baik," ujarnya.
Politisi di Fraksi PDI Perjuangan ini menilai saat libur Nataru nanti potensi kebocorannya diprediksi fifty-fifty dengan retribusi parkir yang masuk ke Pemkot Jogja. Persoalan ini dianggap persoalan lama yang mana legislatif juga sudah melakukan dorongan sesuai fungsinya.
"Tapi kan yang di lapangan ini selalu seperti itu. Maka ini kami juga mengharapkan Pj Wali Kota melakukan evaluasi terkait dengan itu," jelasnya.
Kendati begitu, masih saja terjadi fenomena parkir nuthuk, kebocoran retribusi, maupun parkir liar di penjuru Kota Jogja ini.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja itu melanjutkan, belum lagi fenomena karcis resmi yang dipakai berulang-ulang. Diprediksi ini juga akan terjadi bisa lebih dari lima kali karcis resmi dipakai berulang pada libur Nataru nanti.
"Di awal kami sudah ngomong pakailah teknologi. Kalau masih modal pakai karcis manual itu, berapa pun orang yang ngawasi pasti bocor. Tapi kalau pakai mesin parkir, pasti semuanya terkontrol dengan baik," terangnya.
Menurutnya, penggunaan teknologi dalam parkir ini bisa diberlakukan di kawasan-kawasan premium atau kawasan parkir khusus. Ini dianggap efektif untuk menekan terjadinya kebocoran retribusi parkir.
"Hanya ketika kita bicaranya di satu sisi pendapatan, di sisi lain adalah persoalan tenaga kerja. Maka ini harus ada keseimbangan. Nah, harapannya tenaga kerja bisa jujur diberi fasilitas mesin itu," tambahnya.
Demikian pula dalam even tertentu, masyarakat diperbolehkan menutup jalan untuk pemanfaatan lahan parkir. Hanya harus seizin wali kota. Sebab, harapannya tidak ada parkir liar yang menyebabkan tak masuknya retribusi parkir ke pemkot.
"Ketika ini bicara izin, kaitannya dengan kontrol retribusinya dan kontrol pelayanan kepada masyarakat. Kalau itu tidak berjalan, berarti fungsi dishub juga melempem. Itu butuh ketegasan dan dishub menyelenggarakan fungsinya sebagai public service yang benar- benar profesional," tambahnya. (wia/laz)
Pakai Mobil Pribadi Lebih Fleksibel, tapi Bikin Macet
Beberapa ruas jalan di Jogjakarta diprediksi bakal terjadi kemacetan saat libur Nataru kali ini. Terutama di daerah perkotaan yang memiliki ikonik Jogja seperti Malioboro dan Tugu Pal Putih.
Dosen ilmu pemerintahan bidang keahlian tata kelola perkotaan dan smart city Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Achmad Nurmandi mengatakan, DIJ sebagai salah satu tujuan favorit wisatawan selalu dikunjungi saat akhir pekan dan hari besar lainnya, berpotensi macet. Apalagi, ada tren menggunakaan kendaraan pribadi.
"Trennya sekarang kan bawa kendaraan sendiri, karena akses tol itu akan lebih memudahkan mereka untuk visit. Karena kendaraan sendiri juga lebih fleksibel," ujarnya kemarin (17/12).
Maka dengan banyaknya kendaraan pribadi yang masuk Kota Jogja, sudah dipastikan macet di beberapa ruas jalan. Apalagi, kondisi jalan di kota ini lebarnya tidak sesuai standar yang ditetapkan secara internasional.
"Otomatis terjadi macet, padahal lebar jalan itu kan tidak standar sebenarnya. Paling hanya 15 meter, tidak standar. Harusnya di kota itu kan 25 meter lebar jalan. Itu yang menyebabkan crowded," jelasnya.
Dikatakan, lebar jalan di beberapa kota di Indonesia memang tidak sesuai standar kota. Seharusnya standar 30 meter untuk dua jalur, namun kenyataan kisaran 15 meter itu pun sudah termasuk trotoar.
"Karena kota yang sudah ada dulu, baru dibikin perencanaan. Kan repotnya Indonesia gitu. Ada orangnya, baru bikin perencanaan. Gak mungkin digusur menjadi 35 meter karena sampai ke pemukiman. Jadi diutak-atik dikasih divider, satu jalur, rekayasa, gitu aja terus," tambahnya.
Achmad menilai, kemacetan di dalam kota di Indonesia dalam tanda petik selalu dianggap normal. Namun kenormalan itu dari aspek teori sebetulnya tidak normal. Kemacetan sebetulnya bisa dihindari dengan berbagai kebijakan. Termasuk keterlibatan dan peran stakeholder yang berkaitan dengan transportasi darat.
"Saya sarankan bus atau kendaraan besar dilarang masuk kota, tapi disediakan kantong parkir pinggir kota. Tapi gak bisa menghindari kendaraan pribadi, bukan bus. Otomatis masuk kota gitu," jelasnya.
Maka selain rekayasa lalu lintas, pemerintah daerah perlu merancang skema wisata di Jogja secara serius. Wisatawan perlu diberikan alternatif wisata luar Kota Jogja. Meskipun mereka akan tetap ke kota karena daya tarik Malioboro memang tidak bisa dipungkiri.
"Yang populer kan Malioboro. Jadi top in mind Jogja ya Malioboro. Otomatis orang ke situ, tapi sekarang ada alternatif lain, tapi tetep aja orang ke pantai, tapi kemudian ke Malioboro juga," ujarnya. (lan/laz)
Editor : Satria Pradika