RADAR JOGJA - Kasus mutilasi kejahatan pembunuhan yang mengerikan dan keji masih terus terjadi di Indonesia.
Kasus mutilasi viral, terbaru di Yogyakarta. Yang mana korbannya merupakan seorang mahasiswa bernama Redho Tri Agustian, 20, warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Sungguh tragis, pada Selasa, 11 Juli 2023, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu tewas dimutilasi di sebuah rumah kos wilayah Sleman, Yogyakarta.
Potongan tubuhnya itu lantas dimasukkan kedalam empat kantong plastik dan dibuang terpisah di wilayah Sleman.
Pelakunya dua orang, yaitu, Waliyin, 29, warga Temanggung (Jawa Tengah) dan Ridduan, 38, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dan pada Kamis (23/11/2023), kedua pelaku ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Sleman.
Tentu Kasus ini menambah daftar panjang kasus mutilasi yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023.
Berikut adalah kasus - kasus mutilasi yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023:
1. Kasus Wowon cs di Bekasi
Kejadian yang menggegerkan Bekasi di tahun 2023 melibatkan Wowon, Duloh, dan Dede yang telah melakukan aksi kejahatan yang mengerikan.
Mereka menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam kopi untuk mengakhiri nyawa Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan M Riswandi.
Wowon, yang memiliki ikatan keluarga dengan Ai Maimunah sebagai istri dan anak tirinya, bersama dengan rekan-rekannya, di dakwa terlibat dalam pembunuhan tersebut pada 11 Januari 2023.
Namun, kekejaman mereka ternyata lebih mengerikan.
Penyelidikan polisi mengungkap fakta yang menggemparkan.
Wowon diduga terlibat dalam serangkaian pembunuhan di Cianjur.
Di wilayah tersebut, mayat sembilan orang ditemukan terkubur di lokasi-lokasi terpencil setelah penyelidikan yang intensif.
Tindakan sadis ini bukan hanya mengejutkan dalam kasus tunggal di Bekasi, tetapi juga dalam serangkaian kasus pembunuhan yang melibatkan korban yang tidak bersalah di Cianjur.
Kekejaman ini menyoroti sisi gelap yang merayap di balik perilaku tersembunyi, mengguncang masyarakat dengan tingkat kejahatan yang menakutkan.
2. Kasus koper Merah di Bogor
Selanjutnya terjadi kasus yang mengejutkan di Tenjo, Kabupaten Bogor, yang melibatkan DA (33) sebagai pelaku mutilasi pria dalam sebuah koper merah.
Pelaku ini mengambil uang milik RD, 35, setelah memutilasi korban di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang, Banten.
RD, seorang perantau dari Medan yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin, dan DA bertemu melalui layanan ojek online.
Mereka menjadi akrab dan tinggal bersama di sebuah apartemen sebelum pertengkaran terjadi pada malam Selasa, 14 Maret 2023.
Pertikaian itu berujung pada pembunuhan, di mana DA, tak bisa mengendalikan amarahnya, menikam RD berkali-kali hingga tewas karena menolak berhubungan intim sesama jenis.
Karena panik akan meninggalkan jejak, DA memutuskan memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah merek Swiss Polo yang baru dibelinya.
Namun, koper itu terlalu kecil, membuatnya memutuskan untuk memotong tubuh korban menggunakan pisau, dan akhirnya menggunakan mesin gerinda untuk memisahkan bagian-bagian tubuh korban.
Potongan tubuh korban dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang, sementara bagian lainnya, bersama dengan tangan yang diikat, dimasukkan ke koper merah yang kemudian dibuang ke kebun pisang di Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Setelah melakukan pembuangan mayat korban, DA melarikan diri ke Yogyakarta.
Kasus Mutilasi di Wisma Kaliurang, Sleman
Terjadi kejadian mengerikan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Heru Prastiyo, 23, alias HP terhadap Ayu Indraswari, 34, di Wisma Anggun 2, Jalan Kaliurang Km 18, Pakem, Sleman.
Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam toilet pada Minggu malam, 19 Maret 2023.
HP melakukan aksi sadis ini dengan menyusun reka adegan di mana dia membunuh dan memutilasi Ayu.
Menurut rekonstruksi polisi, HP melakukan sebanyak 64 adegan yang merinci persiapan awal, menjemput korban, eksekusi di kamar nomor 51, hingga penangkapannya.
HP membawa alat-alat untuk melakukan kejahatan ini dalam tas yang telah disiapkannya.
Mulai dari menjemput korban di RS Bethesda hingga ke kamar di penginapan, HP melumpuhkan Ayu dengan memukulnya menggunakan pipa besi yang sudah ia siapkan.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, HP menusuk dan menggorok leher Ayu, diduga sebagai penyebab kematian korban.
Untuk melaksanakan perbuatannya yang mengerikan, HP menggunakan gergaji, gunting, pisau, dan cutter untuk memotong tubuh Ayu menjadi 62 bagian kecil dan 3 bagian besar.
Setelah kejahatannya, HP melarikan diri ke Pekalongan dan akhirnya ditangkap di Temanggung.
Kasus mutilasi di Bekasi
Bekasi menjadi saksi dari kasus yang menggemparkan melibatkan Ecky dan Angela.
Ecky, seorang pria yang telah menjalin hubungan khusus dengan Angela sejak tahun 2018, diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap perempuan berusia 54 tahun itu.
Polisi menemukan potongan tubuh Angela, yang merupakan seorang karyawan perusahaan waralaba, disimpan selama setahun dalam kantong plastik yang terletak di dua boks kontainer plastik di tempat kos Ecky, yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ecky menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Angela, yang mereka kenal melalui jejaring sosial pada tahun 2018.
Motif di balik tindakan mengerikan ini diduga karena tekanan yang dialami oleh Ecky untuk menikahi Angela.
Ancaman Angela untuk melaporkan hubungan mereka kepada istri Ecky diduga menjadi pemicu dari pembunuhan tragis ini.
Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Jawa Tengah
Jumat, 19 Mei 2023, menjadi saksi aksi mengerikan yang dilakukan Yono di Toko Mebel Yanto, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dia melakukan mutilasi terhadap jasad Rohmadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 17 Mei 2023, Yono telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan persiapan yang matang.
Dia telah menyiapkan sejumlah peralatan seperti pipa besi, pisau, dan kantong plastik besar untuk melakukan pembunuhan dan membuang tubuh korban.
Aksi sadis terjadi ketika Rohmadi sedang tertidur. Yono mengambil pipa besi yang telah disiapkan sebelumnya dan menghabisi nyawa rekannya dengan kejam.
Setelah melakukan pembunuhan, Yono melanjutkan aksinya dengan memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang ia pinjam dari seorang penjual sate.
Tanpa sepengetahuan penjual, pisau itu kemudian digunakan untuk memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian kecil.
Awalnya, Yono tidak berencana melakukan mutilasi, namun setelah memastikan Rohmadi telah meninggal, dia bingung bagaimana cara membuang jasad.
Keputusannya untuk memotong tubuh korban menjadi enam bagian, yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah, menambah kekejaman dalam aksi yang mengerikan ini.
Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Yogyakarta
Senin, 10 Juli 2023, menjadi hari di mana Yogyakarta menjadi saksi dari peristiwa tragis yang melibatkan Redho Tri Agustian.
Pria itu ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong di sebuah rumah kos.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial W yang mengaku sebagai teman korban.
Motif yang dikemukakan W terkait utang yang kerap dilakukan oleh korban, namun keterlibatan W dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kronologi kasus ini bermula dari komunikasi dalam grup media sosial Facebook pada 9 Juli 2023.
Pelaku utama, Ridduan, mendapat pesan di grup yang menyebut aktivitas seks menyimpang dengan Waliyin di kosannya di daerah Krapyak, Selman.
Ridduan datang dari Jakarta ke Yogyakarta pada Minggu, 10 Juli 2023, menggunakan kereta api. Setelah tiba, Waliyin menjemput Ridduan dan mereka berdua menuju kosan di Krapyak.
Esok harinya, menjelang tengah malam, Waliyin menjemput Redho Tri Agustian di Tamantirto dan membawanya ke kosan Waliyin. Disana, Ridduan telah menunggu.
Korban bertemu Ridduan di kamar tengah, sementara Waliyin pergi keluar kosan. Saat itulah Redho menerima perlakuan yang kejam, yang menyebabkan kematiannya.
Ridduan memukuli korban selama 15 menit, istirahat sejenak, lalu melanjutkan pemukulan hingga Redho pingsan.
Melihat kondisi korban, Ridduan menghubungi Waliyin. Setelah memeriksa, mereka mengetahui Redho masih hidup dengan memeriksa denyut nadi di lehernya.
Namun, dengan kekejaman yang tak terkira, kedua pelaku memutuskan untuk membunuh dan melakukan mutilasi terhadap korban.
Setelah memutilasi, potongan tubuh Redho dibuang di beberapa tempat terpisah. Ridduan kemudian kembali ke Jakarta.
Berita penemuan potongan tubuh manusia di Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman menambah ketakutan dan keganasan dalam kasus ini.
Hasil identifikasi menyatakan potongan tubuh tersebut berasal dari korban mutilasi, Redho, seorang mahasiswa 20 tahun dari Pangkal Pinang, yang belajar di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Kedua terdakwa, Waliyin dan Ridduan, didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, serta ancaman pasal penganiayaan atas perbuatan mereka yang kejam ini. (Doni Saputera/Radar Jogja)
Baca Juga: Korban Malioboro City Masih Memperjuangkan Haknya, Kali Ini Temui Inspektur Jenderal Kemendagri
Editor : Meitika Candra Lantiva