Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

“For Every Child, Every Right” Selamat Hari Anak Sedunia di Setiap Tanggal 20 November !!

Meitika Candra Lantiva • Senin, 20 November 2023 | 22:26 WIB
Hari anak nasional
Hari anak nasional


RADAR JOGJA – Bukan hanya Hari Ayah dan Hari Ibu saja yang diperingati tetapi juga Hari Anak lhi. 

Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November.

Dunia melalui UNICEF, mengajak kita semua untuk memperingati serta merayakan hari anak sedunia.

Melalui hari anak sedunia, kita dapat meningkatkan kesejahteraan anak dan lebih memperjuangkan serta mengedepankan hak-hak pada anak, juga untuk menumbuhkan kesadaran kita semua terhadap masalah-masalah yang dihadapi anak-anak.

Tema


Pada tahun 2023 ini, UNICEF memberikan tema “For Every Child, Every Right” (Untuk setiap anak, setiap hak).

Tema yang diusung tersebut membawa pesan untuk kita semua agar mampu untuk memberikan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk bisa menyuarakan kebebasan.

Tumbuh dalam rasa yang aman, dan bebas dari segala konflik maupun diskriminasi.


Dalam tema ini, mengandung 3 pesan yang ditujukan untuk anak-anak.


Setiap anak - dimana pun itu - mempunyai hak untuk hidup di dunia yang damai.


Anak-anak mempunyai hak atas planet yang aman dan layak huni.


Anak-anak harus didengarkan dan dilibatkan dalam semua keputusan yang mempengaruhi mereka.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Singgung Juga Terkait Hak Asuh Anak


Sejarah


Awal mula terciptanya hari anak sedunia ini adalah pada tahun 1856.

Pada tahun itu, terdapat seorang pendeta bernama Dr. Charles Leonard, yang merupakan pendeta dari Universitas Church of the redeemer, Chelsea, Massachusetts.


Pada saat melakukan pelayanan kebaktian, Dr. Charles Leonard selalu mendahulukan anak-anak.

Ia menjadwalkan khusus yaitu pada hari minggu kedua di bulan Juni yang dikhususkan untuk pelayanan kebaktian anak-anak.

Kebaktian tersebut oleh masyarakat kemudian dinamakan Flower Sunday. Seiring berjalannya waktu, Flower Sunday kemudian disebut sebagai hari anak.


Perayaan hari anak tersebut kemudian menyebar hingga keberbagai negara.

Banyak yang mengusulkan untuk meresmikan hari anak tersebut. Usulan tersebut disetujui oleh PBB dengan mengeluarkan konvensi hak anak yang ditetapkan oleh PBB pada tanggal 20 November 1959.


Konvensi hak anak tersebut berisi:


1. Anak harus memperoleh sarana yang diperlukan bagi tumbuh kembang normalnya, baik dari segi material maupun spiritual.


2. Anak harus diberi makan saat lapar, disusui ketika sedang sakit, menolong anak yang terbelakang, memulangkan anak yang nakal, serta menolong dan memberi naungan terhadap anak yatim maupun anak terlantar.


3. Anak harus menjadi prioritas utama untuk mendapatkan pertolongan ketika mengalami kesusahan.


4. Anak harus dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi dan ditempatkan pada posisi untuk mencari penghidupan.


5. Anak harus dibesarkan, dididik, dan diajarkan bahwa bakat yang dimilikinya bertujuan untuk menolong sesama.


Kemudian pada 20 November 1989, PBB mengadopsi konvensi hak anak tersebut.

Konvensi ini dibuat untuk bentuk perjanjian hak asasi manusia terkait hak sipil, ekonomi, politik, kesehatan, sosial, dan budaya anak-anak, serta kebutuhan anak-anak.


Hingga kemudian pada tahun 1990, PBB bersama UNICEF meresmikan Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November yang ditandai juga sebagai adopsi deklarasi dan konvensi hak anak.


Pada tahun 1959, lebih dikenal dengan nama Universal Childern’s Day atau Hari Anak Universal. Kemudian, pada tahun 1990 diganti menjadi World Childern’s Day hingga sekarang. (Anistigfar/Radar Jogja)

Baca Juga: UGM Menciptakan Gameltron Generasi Kedua untuk Mengatasi Keresahan Bahwa Gamelan Elektronik Tidak Harus Dimainkan



Editor : Meitika Candra Lantiva
#selamat hari anak sedunia #20 November hari anak sedunia #For Every Child Every Right #Hari Anak Sedunia 2023 #Konvensi Hak Anak