RADAR JOGJA-Dengan adanya tambahan pendapatan Rp 315 miliar sesuai dalam Rancangan Kebijakan Umum Angggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD TA 2024 DIJ itu berbagai belanja daerah bisa dipenuhi. Di antaranya, termasuk kebutuhan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mencapai puluhan miliar.
Namun Wiyos Santoso , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ juga mengingatkan, kebijakan alokasi TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terutama terkait dengan PAD. Karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan kondisi tersebut.
"TPP 2025, kami pikirkan saat pembahasan anggaran tahun depan saja. Supaya tidak bikin tambah pusing. Sekarang kami bahas yang TA 2024," ujar kilah alumni STIE YKPN ini .
Selain TPP, pemprov juga masih punya beban untuk tambahan penyertaan modal Bank BPD DIY hingga 2025. Nilainya sebesar Rp 200 miliar. "Mulai 2026, tak ada lagi kewajiban," jelasnya.(kus/laz)
Editor : Jihad Rokhadi