RADAR JOGJA – YouTube merupakan salah satu platform media sosial terbesar dan populer di dunia yang memberikan layanan untuk berbagi video.
Bulan Oktober lalu, YouTube meresmikan kebijakan baru yang berkaitan dengan penggunaan Ad-Blocker.
Ad-Blocker merupakan layanan untuk memblokir iklan saat menonton video pada laman milk Google.
Saat ini pengguna YouTube tidak dapat lagi menggunakan Ad-Blocker.
Sebelumnya, kebijakan ini hanyalah sebuah percobaan kecil yang sudah dimulai pada Juni 2023 lalu.
Beberapa pengguna mengatakan bahwa mereka mendapatkan notifikasi saat menggunakan pemblokir iklan di kanal YouTube.
Namun, notifikasi yang muncul hanya berupa sebuah peringatan yang berisi penawaran untuk menghilangkan iklan dengan berlangganan layanan YouTube Premium.
Kebijakan baru telah diterapkan oleh pihak YouTube, pada Selasa (31/10/2023).
Dikutip dari TheVerge, para pengguna YouTube mencoba untuk menggunakan Ad-Blocker, namun tak lama kemudian video yang sedang diputar tiba-tiba terhenti dan tertera tulisan bahwa penggunaan pemblokir iklan melanggar syarat dan ketentuan.
Para pengguna bisa melanjutkan apabila memberikan izin bagi layanan tersebut untuk menyajikan iklan atau membayar untuk berlangganan layanan YouTube Premium.
Communications Manager YouTube Christopher Lawton, dalam wawancaranya dengan TheVerge menyampaikan, bahwa penggunaan Ad-Blocker memberikan kerugian bagi pada kreator di YouTuber.
Menurutnya, adanya iklan adalah salah satu cara untuk Google agar terus beroperasi dan menghidupi para kreator di seluruh dunia. (Zahra Lailya/Radar Jogja)
Baca Juga: Dua Doktor Pesaing Beny Masuk Staf Ahli,Sugeng Purwanto Ditarik Jadi Asisten
Editor : Meitika Candra Lantiva