RADAR JOGJA – Perang Israel dan Gaza masih terjadi hingga sekarang. Israel menggunakan senjata bom fosfor putih untuk menggempur Palestina.
Bom tersebut diluncurkan di lingkungan Karama, Gaza Utara hingga mengenai masyarakat Gaza.
Dilansir dari voi, bom fosfor adalah senjata yang mengandung fosfor putih. Bahan ini sangat berbahaya untuk manusia bahkan hewan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), fosfor putih dijelaskan sebagai zat padat lilin berwarna putih, kuning, dan bening.
Fosfor memiliki aroma seperti aroma bawang putih. Fosfor biasanya digunakan sebagai bahan membuat chip komputer, racun tikus, dan kembang api.
Fosfor juga dimanfaatkan untuk membuat senjata militer.
Zat ini menjadi salah satu komponen pembuatan granat dan peluru artileri yang menghasilkan cahaya hingga menghasilkan asap dan pembakaran.
Fosfor putih memang sangat beracun. Zat ini dapat terbakar pada suhu 10 – 15 derajat di atas suhu kamar sebagai salah satu bentuk reaksi pada oksigen.
Menurut webmd, fosfor putih merupakan senjata pembakar dengan kemampuan daya ledak yang merusak, karena mampu memancarkan dan menyebarkan api sampai ratusan persegi meter.
Setelah itu, api akan pelan – pelan padam seiring dengan habisnya bahan bakar yang dibakar atau oksigen yang terus berkurang.
Asap dari bom fosfor putih dapat mengiritasi organ manusia atau hewan. Jika terhirup atau tertelan, fosfor akan memicu kematian. Jika terkena kulit, fosfor putih mampu menyebabkan luka bakar dengan rasa sangat perih, seperti luka bakar tingkat dua sampai tiga.
Luka bakar yang disebabkan dari bom ini akan berwarna kuning dengan bau bawang putih. Kasus yang lebih parah adalah akan muncul asap dari luka yang terbuka akibat fosfor yang terus terbakar.
Sifat fosfor putih yang gampang larut di lemak juga mudah diserap oleh kulit, sehingga memicu kerusakan organ tubuh dan gejala lain yang lebih serius.
Luka bakar ini akan mengakibatkan presentase kurang dari 10 persen dapat memicu kematian. Hal ini terjadi karena kerusaka organ dalam, seperti ginjal, hati, dan jantung.
Bom fosfor putih dalam dunia militer internasional dilarang penggunaannya, karena dampak merusak yang sangat luas.
Penggunaan bom fosfor putih termasuk dalam kejahatan perang. Meski demikian, penggunaan fosfor sebagai senjata perang tidak secara gamblang dilarang.
Menurut Human Rights Watch, penggunaan senjata ini memang tidak dilarang oleh hukum humaniter internasional.
Namun, hukum humaniter internasional mengharuskan seluruh negara untuk melakukan pencegahan agar bom ini tak membahayakan warga sipil.
Ada beberapa sumber dikatakan bahwa Fosfor putih tak dikategorikan sebagai senjata kimia berdasarkan Konvensi Senjata Kimia. (Juliana Belence/ RADAR JOGJA)
Editor : Bahana.