RADAR JOGJA – Perusahaan Meta kena ultimatum Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi untuk membersihkan konten judi online.
Tak butuh waktu lama 1,6 juta konten berhasil ditemukan oleh perusahaan tersebut dan langsung dihapus.
Dilansir dari cnbc, Budi pernah bersurat kepada Meta untuk memberantas judi online pada 10 Oktober 2023. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerbeg itu diberi waktu 24 jam untuk melakukan perintah Kominfo.
Lewat 24 jam, Meta belum menutup seluruh konten judi online.
Namun selama itu jutaan konten telah diblokir oleh perusahaan.
Dari data Kementerian Kominfo yang didapatkan CNBC Indonesia, jumlah konten perjudian di Meta hingga 11 Oktober 2023 lebih dari 1,65 juta konten. Ada lebih dari 450 ribu iklan judi online yang juga telah di hapus oleh perusahaan.
“Meta ternyata merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan. Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut,” kata Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, Jumat (20/10/2023).
Langkah tersebut, dia mengatakan menunjukkan butuh komitmen semua pihak untuk menangani konten judi online.
Dengan begitu upaya takedown yang dilakukan Kominfo bisa saling melengkapi dengan yang dilakukan platform.
Budi juga tidak segan memberikan teguran pada platform yang tidak mau serius memberantas judi online.
Termasuk akan memberikan sanksi berat bagi platform yang membandel.
Budi juga berpesan agar masyarakat ikut berperan dalam upaya ini. Yakni memberitahukan anti judi online di lingkungan sekitar termasuk ke keluarga dan teman – teman.
“Peran aktif masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan, menjaga keluarga, teman, dan orang – orang di sekitar pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ungkap Budi. (Juliana Belence/ Radar Jogja)
Baca Juga: Gamantaray Siap Bertanding di KKCTBN 2023
Editor : Meitika Candra Lantiva