RADAR JOGJA – Pada Senin (16/10) Presiden RI Joko Widodo berangkat ke Tiongkok untuk melakukan kunjungan kerja, dibarengi dengan sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini saya dan delegasi melakukan kunker ke Beijing dan Riyadh, dua acara besar di Beijing tanggal 17 dan 18 Oktober,” ujar Jokowi saat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (16/10).
Jokowi menyatakan, ia akan melakukan kunjungan bilateral ke Tiongkok yang diagendakan melakukan pertemuan dengan Presiden Tiongkok Xi Jin Ping.
“Selain pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jin Ping, saya juga akan bertemu dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Ketua Parlemen RRT,”
Kepala negara juga melanjutkan jika ia akan melanjugkan perjalanannya ke Riyadh, Arab Saudi untuk bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) pada 18 Oktober 2024, dalam membahas kerja sama dan menghadiri KTT Gulf Cooperation Council.
“Sejumlah kerja sama dengan kerajaan Arab Saudi akan dibahas, peningkatan kerjasama ekonomi, penjaminan produk halal, energy dan pembentukan dewan koordinasi tertinggi. Pada 21 Oktober saya sampai di Indonesia,” (Caswati)
Editor : Bahana.