BANTUL - Polres Bantul masih berupaya menyelidiki lebih lanjut kasus kematian tiga warga Kapanewon Srandakan akibat minuman keras (miras) oplosan.
Ketiga warga Srandakan yang meninggal pada Selasa (3/10) itu adalah Madiono, 43; Sarwoko, 44; dan Haryadi, 39.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, hasil pendalaman yang pihaknya temui adalah saksi kunci di peristiwa itu yakni ketiga korban telah meninggal dunia.
Juga, belum ditemukan saksi yang mengarah langsung kepada penjual miras oplosan yang diminum korban.
“Alat bukti petunjuk berupa komunikasi di HP korban belum didukung saksi yang melihat langsung bahwa korban mengambil miras di tempat terduga pelaku,” katanya saat ditemui Radar Jogja, Minggu (8/10).
Selain itu, pihaknya juga belum memperoleh persetujuan dari keluarga korban untuk melakukan bedah mayat. Waktu dan tempat para korban meminum miras juga belum diketahui.
"Sehingga tidak ditemukan sisa miras oplosan yang diminum oleh para korban,” imbuhnya.
Ketiga korban meninggal di dua rumah sakit berbeda usai menjalani perawatan. Korban Madiono meninggal di RSUD Panembahan Senopati. Sementara korban Sarwoko dan Haryadi meninggal di RS UII Bantul.
Ketiga keluarga korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saksi pertama adalah Sulistyani, istri Madiono.
Saksi kedua adalah Wiwit Listiyani, istri Sarwoko. Sementara saksi ketiga adalah Arinda Sasa, keponakan Haryadi.
Jeffry menjelaskan, ketiga saksi yang dimintai keterangan tidak mengetahui jenis minuman yang dikonsumsi oleh korban.
“Para saksi juga tidak mengetahui bersama siapa korban minum minuman keras,” ujar Jeffry.
Sementara itu, kasus meninggal dunia yang diakibatkan miras oplosan di Bantul sejak Januari hingga 8 Oktober 2023 ini berjumlah lima korban. Jumlah itu meningkat dari tahun 2022 lalu, di mana hanya terdapat tiga kasus korban meninggal.
Selain itu, Jeffry juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggal dunia akibat miras oplosan yang dialami dua warga Bantul lainnya.
Yakni, Ari Sandiko warga Palbapang dan Kornen Santosa warga Pandak. Pihaknya masih saat ini masih melakukan pengecekan kandungan zat yang ada di sisa minuman yang ditemukan.
“Karena itu butuh cek lab yang pastinya butuh waktu untuk mendapatkan hasil,” ucapnya.
Selain melakukan pengecekan zat yang terkandung dalam barang bukti, Polres Bantul juga sedang meminta keterangan dari istri korban.
Jeffry menyebut, para saksi yang dimintai keterangan belum ada yang dapat menerangkan secara jelas mengenai asal usul minuman keras beralkohol. Yang diduga menyebabkan kejadian orang meninggal dunia.
"Saksi pihak keluarga yaitu istri korban dan Sahid alias Krupuk (keponakan korban) belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam keadaan kalut dan berduka,” katanya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad