RADAR JOGJA - Tanggal 7 Oktober tak hanya merupakan hari berdirinya Kota Yogyakarta. Di mana, merujuk pada peristiwa mulai bertakhtanya Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada 7 Oktober 1756.
Di Jogjakarta, pada tanggal 7 Oktober juga terjadi peristiwa pertempuran saat masa Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa tersebut adalah Penyerbuan Kotabaru pada 7 Oktober 1945.
Waktu itu, Republik Indonesia baru saja Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Penjajahan Jepang belum sepenuhnya meninggalkan Republik Indonesia. Termasuk, Jogjakarta.
Dari buku Peristiwa Pertempuran Kotabaru terbitan Dinas Sosial DIY, pada 5 Oktober 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan Maklumat No 1 tentang Badan Sensur. Maklumat itu untuk mengkoordinasikan gerakan rakyat yang revolusioner.
Para pejuang telah berhasil merebut markas Jepang Cokan Kantai pada 5 Oktober. Mereka terdiri dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) , Polisi Istimewa, Barisan Penjagaan Umum (BPU), dan pemuda.
Gedung itu lantas dijadikan Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID). Kini dikenal sebagai Gedung Agung.
Perjuangan belum selesai. Para pejuang bertekad melucuti senjata penjajah Jepang.
Baca Juga: Makna Yogyakarta, Kemakmuran dan Kedamaian untuk Rakyatnya
Dilansir dari laman Vredeburg.id, kedua pihak menggelar pertemuan pada 6 Oktober 1945 di Osha Butai Kotabaru.
Pihak Indonesia diwakili Ketua KNID R. Mohammad Saleh, RP Sudarsono, Sunjoto, Bardosono (dari BKR). Pihak Jepang ada Mayor Otzuka, Kenpeitai Cho Sasaki, Kapten Ito, dan Kiabuco.
Perundingan mulai sekitar pukul 19.00 sampai 03.00 dini hari. Bersamaan dengan perundingan, pejuang dan pemuda bergerak menuju Kotabaru.
Sudarsono meminta Mayor Otzuka menyerahkan senjata. Tapi, Otzuka mencoba mengulur waktu dengan menyatakan bersedia menyerahkan senjata pukul 10.00 WIB setelah mendapat izin dari Jenderal Nakamura yang berkedudukan di Magelang.
Baca Juga: Isi Lengkap Amanat 5 September 1945 yang Dinyatakan Sultan HB IX dan Paku Alam VIII
Perundingan gagal. Saleh, Sudarsono, Bardosono, dan Sunjoto segera meninggalkan tempat perundingan.
Tepat pukul 04.00, penyerangan terhadap Jepang dimulai. Para pejuang dan pemuda menyerbu.
Butaico yang bermarkas di Pingit datang ke Kotabaru. Mereka bersedia menyerahkan senjata kepada TKR dengan syarat anak buahnya tidak diganggu.
Pimpinan TKR meminta Butaico dari Pingit menasehati Butaico Kotabaru Mayor Otzuka agar bersedia menyerahkan senjata ke TKR. Tapi, Mayor Otzuka menolak.
Baca Juga: Sultan HB IX Beri Ucapan Selamat Proklamasi, Bersama Paku Alam VIII Nyatakan Gabung Republik
Saleh dan Sudarsono berhasil masuk dalam tangsi Jepang dan menemui Mayor Otzuka. Mereka menanyakan apakah Mayor Otzuka bersedia menyerah atau tidak.
Mayor Otzuka bersedia menyerahkan senjata Jepang hanya kepada Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta. Yakni, Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Pukul 10.30 tanggal 7 Oktober 1945, pertempuran berhenti. Pasukan Jepang mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Sekitar 360 orang serdadu Jepang di Kido Butai Kotabaru ditawan. Polisi Istimewa kemudian membawanya ke penjara Wirogunan.
Baca Juga: Puluhan Angkringan Tumplek Blek di Pasar Ngasem, Semarakkan HUT Ke-267 Kota Jogja
Para komandan Jepang diterima GBPH Prabuningrat di pintu gerbang Keben pada sore harinya. Lantas, diantar menghadap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Para perwira Jepang diterima Sultan HB IX di Emper Purworetno. Untuk penyerahan pasukan dan senjata.
Senjata milik Jepang kemudian disimpan di Bangsal Pracimosono. Selanjutnya diserahkan kepada TKR.
Pertempuran Kotabaru pada 7 Oktober 1945 tersebut menimbulkan korban. Setidaknya, gugur 21 orang pemuda pejuang.
Editor : Amin Surachmad