Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Tiongkok Berencana Modifikasi Al-Qur'an Karena Pemeluk Agama Islam Tinggi

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 26 September 2023 | 16:52 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping. (Antara)
Presiden Tiongkok Xi Jinping. (Antara)


RADAR JOGJA- Rencana Pemerintahan Tiongkok dalam sinifikasi Al-Qur'an terus digaungkan.


Dilansir pada laman CNBC Indonesia Pemerintah Tiongkok akan mengubah dan memodifikasi isi dari Al-Qur'an dengan unsur-unsur sosialis. Mereka juga akan menambahkan unsur keagamaan Konghucu serta kebudayan Tiongkok.


Aksi ini dinamakan sebagai bentuk "Sinifikasi" Al-Qur'an. Mengapa hal ini terjadi? Salah satu faktornya karena kenaikan masyarakat Tiongkok yang memeluk agama Islam.

Riset yang dilakukan pada 2015 dan 2008 silam, menunjukkan pemeluk agama Islam menjadi peringkat pertama. Kemudian diikuti oleh Katolik dan Budha.

Diprediksi pada 2030 mendatang akan pemeluk agama Islam akan terjadi peningkatan sampai dengan 31 juta.

Landasan Pemerintah Tiongkok dalam proses sinifikasi Al-Qur'an ini telah dimulai dari lima tahun silam. Yakni pada tahun 2018 dan ditekankan lagi dalam pertemuan 2020, saat Presiden China Xi Jinping menyatakan perlunya memastikan "perkembangan agama yang sehat".

Serta penekanan keserasian agama Islam pada unsur kebudayaan Tiongkok khususnya pada kawasan Xinjiang yang ditinggali oleh suku Uighur.

Sikap rencana sinifikasi Al-Qur'an tersebut mendapat penolakan keras dari kelompok suku mayoritas islam yaitu suku Hui dan Uighur.


Sejarah suku Hui merupakan perpaduan keturunan dari suku Han dengan bangsa Persia dan juga Arab dari sejak Dinasti Tang yang berlangsung dari abad ke-7 Masehi, serta Suku Hui memiliki kawasan otonom di kota Ningxia.

Sedangkan suku Uighur adalah suku minoritas resmi Tiongkok yang berasal dari suku kuno Huihe yang berasal dari Asia Tengah dan juga mayoritas beragama islam, serta suku Uighur memiliki otonom di kota Xinjiang dimana dikawasan tersebut sering muncul isu-isu diskriminasi terhadap agama islam.


Sedangkan dari keputusan rencana sinifikasi Al-Qur'an Pemerintah Tiongkok telah melakukan sebagian aksinya, dari mulai membuat Undang-undang (UU) Khusus sejak tahun 2019 yang memastikan agama islam kompatibel dengan sosialisme, penghancuran beberapa masjid, pembatasan belajar agama islam, larangan azan, dan lain sebagainya.


Faktor lainnya dari tindakan sinifikasi Al-Qur'an bisa dilihat dari awal sejarah keagamaan yang digunakan oleh Pemerintah Tiongkok yang berupa sebagai praktik budaya, sistem berpikir dan filsafat.

Ditambah terjadinya tragedi pada pemerintahan Mao Zedong dimana agama ditentang.  Sistem pemerintahan yang Komunis pun melarang anggota partai masuk ke sebuah agama dengan kata lain atheis.


Hal-hal tersebut yang menarik perhatian dunia, khususnya Indonesia dengan rencana sinifikasi Al-Qur'an oleh Tiongkok. (Putri Hanna)


Baca Juga: SDN 1 Pandowan Jadi Trigger Program Sekilanku, Raih Predikat sebagai Juara I Adiwiyata Provinsi DIJ

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pemerintah Tiongkok modifikasi Al Quran #Presiden Tiongkok Xi Jinping #Pemeluk agama islam tinggi #Sinifikasi Al Quran #pemerintah tiongkok