Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berikut Formasi CASN 2023 di Delapan Instansi Pusat, Mana Pilihanmu?

Meitika Candra Lantiva • Minggu, 17 September 2023 | 20:50 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS (Website Menpan RB)
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS (Website Menpan RB)
 
RADAR JOGJA - Pemerintah resmi telah  jadwal penerimaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023. Berbagai instansi pemerintahan pun mulai mengumumkan formasi CPNS yang dibuka.
 
Nah, sebelum memasukkan berkas pendaftaran pada laman resmi SSCASN, sebaiknya pelajari terlebih dahulu terkait kebutuhan formasi sesuai dengan bidang keahlihan. Sebab, hal ini penting menunjang kelulusan seleksi tahap administrasi. 
 
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, proses penerimaan CASN 2023 akan diikuti berbagai instansi. Mulai dari instansi kementerian, pemerintahan, provinsi hingga pemerintahan kabupaten dan kota. 
 
Baca Juga: Terminal Kuliner Hadirkan Ragam Varian Makanan dan Reguler Live Music
 
Setidaknya ada 72 instansi dari kementerian, diikuti oleh 33 pemerintahan  provinsi serta 491 pemerintahan kabupaten dan kota, tercatat membuka kuota CASN. 
 
Berikut daftar instansi beserta jumlah formasinya. Siap-siap dan catat sesuai jurusan atau formasi yang kalian inginkan sebelum mendaftar.
 
1. Kementerian Agama (Kemenag)
 
Dilansir dari laman resmi menpan.go.id, kemenag membuka kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 
 
Dengan rincian kuota antara lain, sebanyak 1.469 formasi CPNS tenaga teknis, kemudian  2.296 jntuk PPPK guru. Berikutnya, 224  formasi untuk PPPK kesehatan dan 68 formasi untuk dosen CPNS dan PPPK.
 
Baca Juga: Siap-siap!! Begini Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Anggaran 2023
 
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI
 
Kemenkumham pada penerimaan CASN 2023 tahun ini membuka kuota paling banyak.  Melalui akun resmi Instagram @kemenkumhamri, diumumkan 1.015 kursi dibuka untuk CPNS. Jumlah kursi PPPK juga dibuka lebih banyak lagi. Yakni, 1.563 kursi. 
 
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
 
Dilansir dari website resmi rekrutmen.kpk.go.id KPK membuka kuota 214 pegawai. Namun tidak dijabarkan secara rinci terkait jumlah kuota tersebut. Apakah kuota hanya diperuntukkan CPNS saja,  PPPK saja, atau gabungan keduanya.
 
Baca Juga: Dampak El Nino Belum Sampai Menggerus Anggaran Bantuan Tak Terduga
 
4. Kejaksaan Agung (Kejagung)
 
Melalui laman instagram resminya @biropegkejaksaan, membuka formasi paling banyak dari instansi lainnya. Yakni,  7.846 kursi CPNS dan 249 kursi untuk PPPK, yang meliputi jaksa, pengelola penanganan perkara, penjaga tahanan dan petugas barang bukti. 
 
5. Mahkamah Agung (MA)
 
Instansi ini hanya membuka formasi CPNS 2023 dengan kuota 1.669, sebagaimana disebutkan dalam lampiran XXXV Menteri PANRB Nkmor 544 tahun 2023. 
 
6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM)
 
Pada penerimaan CASN tahun ini, membuka 244 formasi untuk CPNS dan PPPK. Meliputi, 4 CPNS Dosen, 190 PPPK Teknis dan 50 PPPK tenaga kesehatan (nakes). Hal ini diumumkan melalui laman resmi Instagram @kesdm.
 
Baca Juga: Gegara Revitalisasi Stadion Mandala Krida Dikorupsi, Banyak Pendeman PSIM Jogja Tak Bisa Nyetadion
 
Baca Juga: Dengan Topping Melimpah, Cocok untuk Lidah Milenial 
 
7. Badan Intelejen Nasional (BIN) 
 
Dilansir dari keputusan Menteri PANRB Nomor 544 tahun 2023, BIN membuka formasi sebanyak 1.000 kursi pada penerimaan CASN 2023. 
 
8. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 
 
Dilansir laman resmi casn.brin.go.id BRIN membuka formasi sejumlah 500 CPNS bagi peneliti muda. 
 
Yuk, segera cek verkas  dan sesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023. (Jpg)
 
Baca Juga: Universitas Sanata Dharma Jogja Raih Peringkat Akreditasi Institusi Unggul
Editor : Meitika Candra Lantiva
#bin #Kemen ESDM #instansi pemerintah #CPNS 2023 #CASN 2023 #kemenag #pppk 2023 #BRIN #Mahkama Agung #Seleksi CPNS 2023 #Kemenkumham #Seleksi PPPK 2023 #kejaksaan agung #KPK #Pusat