PURWOREJO, Radar Jogja - Kearsipan penting dan menjadi kebutuhan seluruh organisasi perangkat daerah bukan hanya untuk lembaga kearsipan daerah (LKD) saja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Purworejo Eni Sudiyati pada kegiatan observasi lapangan oleh Pemkab Gunungkidul, DIY, dalam rangka meningkatkan visualisasi tertib kelola arsip pada Selasa (5/9) lalu.
Rombongan terdiri dari 30 pengelola arsip dari perangkat daerah di Gunungkidul dan sepuluh pendamping dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.
Dalam observasi lapangan itu, selain diberikan materi terkait kondisi dan strategi pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di Pemkab Purworejo, rombongan peserta dari Pemkab Gunungkidul juga diajak untuk melakukan pengamatan ke objek-objek pengelolaan arsip. Termasuk, pameran arsip yang ada di Depot Arsip Pemkab Purworejo.
Eni mengatakan, arsip perlu diselamatkan karena arsip merupakan bahan pertanggungjawaban sekaligus sebagai rekam jejak dinamika pemerintahan dan pembangunan. "Selain itu, merupakan aset informasi sekaligus aset kekayaan intelektual bagi generasi muda," ujarnya.
Untuk itu, perlu peran aktif dari pengelola arsip sebagai sumber daya manusia kearsipan agar pelaksanaan gerakan nasional sadar tertib arsip (GNSTA) dapat terwujud.
Baca Juga: DKPP Purworejo akan Adakan Pasar Murah Lagi
Diketahui, kesadaran pengelolaan arsip di Kabupaten Purworejo tergolong tinggi. Di 2022 pernah mendapatkan peringkat 39 dari 518 kabupaten/kota se-Indonesia. Hasil tersebut berdasarkan dari pengawasan kearsipan 2022 yang diumumkan secara nasional oleh ANRI (Arsi Nasional Republik Indonesia), bahwa pengelolaan arsip Kabupaten Purworejo memperoleh kategori sangat baik.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Kembali Terjadi, Dishub Sleman Pasang Rambu dan PJU di Jalan Tempel-Gendol
Eni berharap, kiprah pengelolaan arsip yang positif di Kabupaten Purworejo dapat memberikan inspirasi dan motivasi pengelolaan arsip bagi daerah lain. "Karena bagaimanapun kearsipan merupakan kebutuhan seluruh perangkat daerah bukan hanya kebutuhan LKD saja," ungkapnya. (han)