Menelusuri Masjid-Masjid Mataram dari Kotagede hingga Perjanjian Klaten 1830 (115)
Wafatnya Sultan Hamengku Buwono pada 24 Maret 1792 membuat stabilitas politik Kasultanan Ngayogyakarta secara perlahan mulai goyah. Sebelum meninggal, Sultan Mangkubumi menyadari ancaman perpecahan dinastinya. Khususnya menyangkut hak waris takhta kasultanan.
Gusti Raden Mas (GRM) Sundara disebut dalam Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 sebagai calon penerus takhta. Namun tak semua keturunan Sultan Mangkubumi bisa menerimanya.
Sundara akhirnya naik takhta. Memasuki 16 tahun berkuasa, HB II mulai menghadapi goyangan politik. Kepemimpinannya mulai dipersoalkan Gubernur Jenderal Belanda Herman Willem Daendels. Komunikasi politik keduanya renggang. Puncaknya pada 1811, Daendels memutuskan menggelar operasi militer.
Tujuannya memaksa HB II lengser. Daendels menunjuk putra mahkota, GRM Surojo sebagai pengganti. Surojo adalah ayah dari Pangeran Diponegoro. Pahlawan nasional yang memimpin Perang Jawa 1825-1830.
Bersamaan dengan itu, saudara tiri HB II, Pangeran Natakusuma dan anaknya Raden Tumenggung (RT) Natadiningrat juga ditangkap. Keduanya dituduh terlibat dalam pemberontakan Adipati Madiun Rangga Prawidirja, ayah dari Sentot Prawiradirja, salah satu panglima perang Diponegoro.
Suhu politik di kasultanan masih panas. Perseteruan ayah melawan anak itu belum menunjukkan tanda-tanda bakal berakhir. Surojo sebagai penguasa baru belum sepenuhnya mampu mengendalikan kekuasaan. Pengaruh ayahandanya, HB II masih cukup kuat. Maklum meski tak berkuasa, HB II masih tinggal di dalam keraton.
Kurang lebih setahun setelah dipaksa lengser, terjadi perubahan politik. Belanda menyerah kepada Inggris. Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles berkuasa atas Jawa. HB II berhasil mengambil alih takhta kerajaan.
Surojo mengalami degradasi kekuasaan. Kembali menjadi putra mahkota. Bersamaan dengan itu, lawan-lawan politik HB II terus diburu. Patih Danureja II baru saja dieksekusi. Tewas lantaran dicekik lehernya. Danureja II dituding bersengkongkol dengan Surojo saat Daendels menyerbu keraton.
Kejadian itu menyebabkan Danureja II populer dengan sebutan patih seda ing kedaton. Patih meninggal di istana. Jazad Danureja II dimakamkan di Mlangi, Gamping, Sleman.
HB II juga mengincar Surojo. Kemudian menyiapkan pergantian putra mahkota. Calonnya, Pangeran Mangkudiningrat yang lahir dari Ratu Hemas. Selama berkuasa HB II punya beberapa orang permaisuri. Surojo lahir dari permaisuri pertama, Ratu Kedhaton.
Surojo ketakutan dengan tindakan ayahnya. Dia lari dari keraton dan meminta suaka politik ke Raffles melalui perantara sobatnya pengusaha sembako Tan Djiem Sing.
Di pihak lain, hubungan HB II dengan rezim Raffles juga buruk. Bersamaan dengan itu, Raffles membebaskan sahabat lamanya Pangeran Natakusuma dari pengasingan. Kini terbentuk koalisi baru. Komposisinya Raffles, Surojo, Tan Djiem Sing, dan Natakusuma. Keputusan koalisi sudah bulat. HB II harus lengser dan Surojo dinobatkan sebagai HB III.
Pembagian tugas segera dilakukan. Natakusuma dipasrahi sebagai kepala badan intelejen. Sedangkan Tan Djiem Sing menyiapkan logistik. Raffles memimpin langsung operasi militer tentara Inggris. Kekuatan koalisi bertambah dengan dukungan legiun Mangkunegaran di bawah Mangkunegara II dan pasukan kasunanan dari Paku Buwono (PB) IV.
Posisi pertempuran tak seimbang. Pasukan kasultanan gagal membendung serbuan Raffles. Akhirnya HB II dibuang ke Penang Malaysia bersama putranya Mangkudiningrat pada 28 Juni 1812. Surojo naik takhta sebagai HB III. Namun kekuasaan yang diraih Surojo harus dibayar mahal. Ada kontrak politik. Sejumlah tanah kasultanan diambil Inggris.
Tan Djiem Sing dapat konsesi mengelola pajak di kawasan Pasar Beringharjo dan mendapatkan tanah 1.000 cacah di Gunung Sempu, Padokan, dan Sorosutan. Babah Djiem juga dianugerahi bintang jasa menjadi Tumenggung Secadiningrat.
Tanah kasultanan makin menyusut. Sebanyak 4.000 cacah diserahkan kepada Natakusuma. Paman tiri HB III dinilai berjasa. Atas perannya sebagai kepala intelejen alias mata-mata Inggris, Natakusuma diangkat sebagai Adipati Paku Alam I dan mendapatkan gaji 750 real. Tanah Pakualaman itu bersifat pinjaman dari Inggris dan tidak bersifat turun temurun.
“Pemberian tanah kepada Paku Alam akan tetap dijamin gubernemen Inggris dan tanah itu akan diatur serta diperintah sesuai dengan kehendak gubernemen Inggris,” demikian bunyi pasal 3 Kontrak Politik 17 Maret 1813 antara Natakusuma dengan Raffles.
Lahirnya Pakualaman itu tidak menurunkan tensi politik di kasultanan. Paku Alam I dituding cucunya, Pangeran Diponegoro ikut berperan dalam kisruh politik di era HB IV dan HB V. Diponegoro mengikuti jejak eyang buyutnya, Sultan Mangkubumi. Keluar dari keraton memimpin perlawanan. (laz)
Editor : Satria Pradika