Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenkumham DIY Target Pendaftar Kekayaan Intelektual Tembus Enam Ribu Pemohon

Fahmi Fahriza • Kamis, 3 Agustus 2023 | 16:09 WIB
AKOMODASI:Kakanwil Kemenkumham DIJ Agung Rektono Seto bersama jajaran penjabat kementerian lain dalam agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) beberapa waktu lalu. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
AKOMODASI:Kakanwil Kemenkumham DIJ Agung Rektono Seto bersama jajaran penjabat kementerian lain dalam agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) beberapa waktu lalu. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

 


RADAR JOGJA - Tren positif terjadi dalam pendaftaran kekayaan intelektual (KI) yang diakomodasi oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Sepanjang 2023, awalnya Kemenkumham DIY menargetkan pendaftar KI sebanyak seribu pemohon.

Namun, jumlah tersebut telah tercapai. Bahkan, melampaui target awal pada Mei lalu dengan jumlah 3.664 pendaftar.

Kini target tersebut dinaikkan menjadi enam ribu pendaftar hingga tutup tahun periode Desember 2023 mendatang. "Kami lihat pertumbuhannya sangat positif dan signifikan. Targetnya mungkin di angka 6.000 pendaftar tahun ini," jelas Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Rabu(2/8).

Diakui Agung, saat ini jumlah pendaftar KI keseluruhan sudah mencapai angka 4.844 pendaftar. Jumlah tersebut naik secara signifikan lebih dari seribu pendaftar sejak Mei lalu.

Secara umum, pendaftar KI didominasi hak cipta, merek, paten, dan desain industri. "Paling banyak itu hak cipta ada 3.345, merek sebanyak 1.344, paten ada 95 dan juga desain industri 60 pendaftar," tambah Agung.

Secara demografi, para pendaftar KI dibagi dalam beberapa klasifikasi mulai dari pelaku UMKM hingga perguruan tinggi (PT). Umumnya, para pelaku UMKM dominan mendaftarkan merek sementara untuk PT adalah mendaftarkan paten mereka.

Kemenkumham DIY pun secara konsisten terus mendorong pertumbuhan pendaftar KI lewat ragam agenda dan program yang mereka jalankan. Do antaranya, Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak yang beberapa waktu lalu digelar di Taman Budaya Yogyakarta (TBY).

Ada pula layanan administrasi hukum umum (AHU) seperti layanan perseroan perorangan, apostille, dan konsultasi terkait berbagai layanan AHU yang berlangsung di Bantul Creative Expo hingga Minggu (6/8) mendatang.

"Kami berusaha mendekatkan layanan ke masyarakat untuk terus menumbuhkan kesadaran mendaftar KI hingga layanan kami lainnya," sebutnya.

Agung mengungkapkan, target enam ribu pendaftar KI hingga Desember mendatang realistis. Ini mengingat 2023 masih menyisakan setidaknya empat bulan efektif.

"Kami optimistis enam ribu itu bisa tercapai, masih ada beberapa bulan dan semoga malah bisa melebihi target kami," harapnya. (iza)

Editor : Amin Surachmad
#hak paten #kekayaan intelektual #Kemenkumham DIY