Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bawaslu Bantul Sebut Dua Anggota Panwaslu Desa Mundur, Satu Orang Diterima PPPK, Satu Lagi Ingin Fokus Promil

Iwan Nurwanto • Selasa, 18 Juli 2023 | 18:57 WIB
PENGAWAS: Ketua Bawaslu Bantul Harlina. (Dok Bawaslu Bantul)
PENGAWAS: Ketua Bawaslu Bantul Harlina. (Dok Bawaslu Bantul)

BANTUL - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mencatat ada dua anggota panitia pengawas pemilu desa (panwasludes) yang mengundurkan diri. Dengan kondisi itu, lembaga yang bertugas mengawal tahapan pemilu itu pun terpaksa melakukan pergantian antar waktu (PAW).


Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan, dua anggota panwasludes yang yang mengundurkan diri itu ada di dua wilayah. Yakni, di Kalurahan Wukirsari dan Kebonagung yang masuk di Kapanewon Imogiri. Sementara PAW kedua anggota yang telah mengundurkan diri itu sudah dilakukan beberapa hari yang lalu.


Harlina menyebut, kedua anggota panwasludes itu mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satu diantaranya karena ingin fokus menjalani program hamil (promil). Sementara satu orang sisanya mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, karena diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"Dua orang yang kami lantik PAW-nya. Satu konsen dengan kesehatan karena mau program hamil, yang satu diterima PPPK," ujar Harlina saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).


Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul Nuril Hanafi menyampaikan, penetapan anggota panwasludes sudah dilakukan oleh Panwaslu kecamatan se-kabupaten Bantul sejak tanggal 4 Februari 2023 lalu. Serta berdasar hukum Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024.


Nuril membeberkan, di kabupaten Bantul ada 75 anggota panwasludes yang telah ditetapkan. Masing-masing anggota berasal dari 75 kalurahan di Bantul, sehingga masing-masing desa memiliki setidaknya satu petugas panwasludes.


"Secara jenis kelamin terdiri dari 40 laki-laki dan 35 perempuan, apabila di prosentase terdapat 46,67 persen dari keterwakilan perempuan," terangnya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Bawaslu Bantul #PAW #Pemilu