Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TPST Level Kabupaten Masih Minim

Iwan Nurwanto • Senin, 17 Juli 2023 | 17:25 WIB
Dengan Cara Pemilahan, Baru Ada di Empat Kapanewon
Dengan Cara Pemilahan, Baru Ada di Empat Kapanewon

RADAR JOGJA – Pemkab Bantul masih terus berupaya mewujudkan program Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) 2025. Salah satunya dilakukan dengan menambah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) ber-level kabupaten. Kehadiran TPST level kabupaten tersebut diharapkan dapat mengurangi pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan.


Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, TPST level kabupaten merupakan TPST yang sudah memiliki sistem pengolahan sampah dengan cara dipilah dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa TPST di Bantul yang memiliki sistem tersebut. Di antaranya Modalan, Banguntapan; Murtigading, Sanden; Panggungharjo, Sewon; dan Guwosari, Pajangan.


"Sampai saat ini masih terus kami perjuangkan sehingga harapannya 2025 nanti Bantul benar-benar bersih dari sampah. Karena pengolahan sampahnya sudah baik dan paripurna," ujar Halim kepada wartawan Minggu (16/7/23).
Halim menilai, upaya penyelesaian masalah sampah di Bantul memang hanya bisa dilakukan dengan cara mengelola sampah itu sendiri. Apalagi jika melihat kondisi TPA Piyungan yang kapasitasnya semakin menipis setiap hari.


Selain itu, lanjutnya, juga perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Seperti di sungai, saluran drainase, irigasi, maupun di luar tempat sampah atau di luar pengolahan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho mengaku, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Darurat Sampah. Dalam SK tersebut, kepala daerah meminta kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) sampai kalurahan untuk mengurangi sampah plastik.


Poin-poin dalam keputusan itu Bupati Bantul meminta semua pemerintah kalurahan wajib mengelola sampah dengan membuat TPS 3R. Kemudian juga melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Memberdayakan kelompok-kelompok pengolah sampah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa mengolah sampah. "Untuk merubah kebiasaan masyarakat memang tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Namun ini harus dilakukan," kata Ari. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#TPST #Sampah #Piyungan #Pemkab Bantul