JOGJA - Dalam mendukung terciptanya kendaraan bermotor listrik, diperlukan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk melakukan pengisian kembali daya listrik khusus kendaraan listrik itu. Sebanyak 2.100 SPKLU sudah beredar di Indonesia, keberadaannya pun akan terus ditambah hingga 2030 mendatang.
Manager Sub Bidang Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Pusat Sertifikasi Yudi Hariyadi mengatakan, keberadaan SPKLU saat ini sudah cukup masif yaitu sebanyak 2.100 SPKLU yang beredar seluruh Indonesia. Jumlah ini diharapkan terus bertambah setiap tahunnya.
"Harapannya kami akan selalu menambah, memang untuk jumlah pasti belum, tapi sesuai dengan arahan Dirut kami bahwa kami sangat mendukung untuk energi terbarukan," katanya di booth event Electric Vehicle Standard Expo (EVSE) Jumat (14/7).
Yudi menjelaskan, dipastikan keberadaan SPKLU ini akan bertambah setiap tahunnya. Karena target pemerintah bisa mencapai 30 ribu SPKLU sampai tahun 2030 mendatang. Jumlah ini terbanyak keberadaannya memang berada di Jawa.
"Terbanyak masih sektiar di Jawa, cuman akan dibuat juga di Sumatera harapannya keseluruhan merata," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan SPKLU juga perlu didukung paling penting adalah berstandardisasi Standard Nasional Indonesia (SNI). Ini untuk memberikan kepastian keamanan kenyamanan bagi para pengguna atau pelanggan SPKLU di daerah masing-masing. Pun ribuan SPKLU yang ada itu telah berstandard SNI.
"Bahwa untuk SPKLU yang ber-SNI sudah kami uji secara standardisasi dan mata uji yang komplet untuk menjamin keselamatan dan kualitas yang baik. Baik dari material dan pengguna untuk keamanan para pengguna SPKLU di Indonesia ini," jelasnya.
Yudi menyebut, SPKLU yang telah berstandardisasi dibuktikan dengan logo SNI yang dicantumkan setiap SPKLU. Perusahaan Persero yang juga memiliki laboratoium pengujian ini cukup komplet untuk menguji SNI SPKLU. Mulai dari mata uji seperti indeks proteksi, kandungan material, kadar korosi dan sebagainya.
"Harapannya dengan logo-logo SNI yang sudah dicantunkan di SPKLU ini bisa membuat kenyamanna atau keyakinan bahwa pengguna-pengguna SPKLU merasa aman, nyaman dan yakin bahwa yang digunakan itu adalah SPKLU yang berkualitas," terangnya.
Sejauh ini, kendala teknis selama melakukan standardisasi SPKLU terbilang lancar. Hanya, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat terutama pelaku kendaraan bermotor listrik maupun pelaku usaha untuk menggunakan atau membuat SPKLU yang berstandardisasi.
"Harapan kami semakin banyak (SPKLU) berarti membuat kompetitif juga semakin bersaing untuk semakin paling maju. Terutama untuk SPKLU atau kendaraan-kendaeaan listrik," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad